Penulis: Imam Wihdan Zarkasyi.*)
Mendikdasmen Abdul Mu’ti tetapkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib untuk SD dan sederajat, sementara Pemkot Surabaya sudah menyiapkan sejak jenjang PAUD. Foto: Tangkapan layar laman resmi Kemendikdasmen.