Lewati ke konten
  • Beranda
  • Topik
  • Kilas
  • Opini
  • Hikmah
  • Sosok
  • Terkini
  • Video
  • Mimbar Muktamar
  • Amnesti untuk Hasto Disebut Jadi Simbol ‘Pertemanan’ Prabowo dan PDIP

    Dr. Agus Machfud Fauzi, M.Si. (Foto: tangkapan layar)

    Amnesti untuk Hasto Disebut Jadi Simbol ‘Pertemanan’ Prabowo dan PDIP

    2 Agustus 2025
  • Mahfud Md Sumringah Sambut Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto: Harapan Baru Keadilan Hukum

    Eks Menko Polhukam RI, Moh Mahfud Md, menyambut positif persetujuan DPR atas Surat Presiden terkait permohonan pemberian abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk 1.116 terpidana, termasuk Hasto Kristiyanto. (Foto: Tangkapan layar Mahfud MD Official)

    Mahfud Md Sumringah Sambut Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto: Harapan Baru Keadilan Hukum

    1 Agustus 2025
  • Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Menkum: Punya Prestasi dan Kontribusi bagi Republik

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat konferensi pers menjelaskan alasannya mengajukan permohonan kepada Presiden Prabowo untuk memberikan abolisi bagi Tom Lembong dan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto. (Foto: Tangkapan layar)

    Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Menkum: Punya Prestasi dan Kontribusi bagi Republik

    1 Agustus 2025
  • Tok! DPR Setuju Pemberian Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto

    Wakil Ketua DPR RI Fraksii Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat konferensi pers mengumumkan persetujuan DPR untuk pemberian abolisi bagi Tom Lembong dan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto. (Foto: Tangkapan layar)

    Tok! DPR Setuju Pemberian Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto

    1 Agustus 2025
  • Tak Terbukti Rintangi Penyidikan, Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan

    Sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025). (Foto: Tangkapan layar Pengadilan Tipikor)

    Tak Terbukti Rintangi Penyidikan, Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan

    25 Juli 2025
  • Lawan Penahanan Hasto, Megawati Instruksikan Kepala Daerah dari PDIP Tak Ikut Retret

    Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. (Foto: Ubay NA)

    Lawan Penahanan Hasto, Megawati Instruksikan Kepala Daerah dari PDIP Tak Ikut Retret

    21 Februari 2025
  • Hasto Penuhi Panggilan KPK, Sebut Tidak Ada Kerugian Negara Akibat Tindakannya

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berbicara kepada awak media saat tiba di Gedung Merah-Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (20/2/2025). (Foto: Tangkapan layar)

    Hasto Penuhi Panggilan KPK, Sebut Tidak Ada Kerugian Negara Akibat Tindakannya

    20 Februari 2025
  • Tok! PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan, Hasto Sah Sandang Status Tersangka

    Sidang pembacaan putusan terhadap permohonan gugatan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di PN Jaksel, Kamis (13/2/2025). (Foto: Tangkapan layar)

    Tok! PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan, Hasto Sah Sandang Status Tersangka

    13 Februari 2025
  • Usai Diperiksa 3,5 Jam, Hasto Hemat Bicara Saat Keluar Gedung KPK

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat keluar Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait kasus suap yang melibatkan eks kader PDIP Harun Masiku. (Foto:Ubay NA)

    Usai Diperiksa 3,5 Jam, Hasto Hemat Bicara Saat Keluar Gedung KPK

    13 Januari 2025
  • Isu Politisasi Hukum dalam Kasus Hasto, Cak Imin: Tidak Ada yang Seberani Itu

    Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat di Ragunan, Rabu (25/12/2024). (Foto: Ubay)

    Isu Politisasi Hukum dalam Kasus Hasto, Cak Imin: Tidak Ada yang Seberani Itu

    25 Desember 2024
  • KPK Ungkap Peran Hasto di Kasus Harun Masiku: Suruh Tenggelamkan HP ke Air dan Arahkan Saksi

    Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

    KPK Ungkap Peran Hasto di Kasus Harun Masiku: Suruh Tenggelamkan HP ke Air dan Arahkan Saksi

    24 Desember 2024
  • Tentang Maklumat
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kode Perilaku Internal Perusahaan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Penulisan Opini
Facebook Twitter X Instagram Whatsapp YouTube
Copyright © Maklumat 2026.