Tiga pemilik usaha dan penjual miras yang terjaring razia Satpol PP Kabupaten Sidoarjo divonis bersalah dalam Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang digelar di Ruang Sidang Kantor Satpol PP Sidoarjo, Rabu (5/8/2026). (Foto: Dok.)