Sebanyak 30 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penindakan Pemerintah Arab Saudi karena nekat masuk ke Jeddah menggunakan visa ziarah, bukan visa haji resmi. Foto/ilustrasi:Dok Kemenag
Pemerintah Arab Saudi meminta Indonesia memastikan jemaah haji menggunakan visa resmi untuk haji, bukan visa lain (non-haji) seperti Visa ziarah ataupun wisata. (Foto: BAZNAS)