Kemenhaj–Imigrasi Percepat Layanan Haji 2026, Sikat Haji Tanpa Visa

MAKLUMAT — Penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M dipastikan berjalan lebih tertib setelah pemerintah memperkuat layanan dan koordinasi lintas instansi. Percepatan penerbitan paspor hingga pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Haji menjadi kunci utama.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyebut dukungan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berperan besar dalam memenuhi tenggat keberangkatan jemaah.

“Proses haji kemarin kita banyak dibantu, terutama percepatan paspor. Karena dikejar deadline, layanan sempat dibuka di hari Sabtu dan jam operasional diperpanjang. Alhamdulillah, semua berjalan baik,” ujarnya, Rabu (15/4).

Layanan Dikebut, Paspor Jadi Kunci

Percepatan dokumen perjalanan menjadi faktor krusial dalam memastikan kelancaran haji. Pemerintah bahkan membuka opsi layanan tambahan di luar hari kerja untuk mengejar target waktu keberangkatan.

Langkah ini dinilai efektif mengurai hambatan administratif yang selama ini kerap muncul menjelang musim haji.

Satgas Haji Cegah Jemaah Nonprosedural

Selain penguatan layanan, pemerintah tengah menyiapkan Satgas Haji yang melibatkan kepolisian dan imigrasi. Satgas ini dibentuk untuk mencegah keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) tanpa visa haji resmi.

Menurut Irfan, langkah ini penting untuk melindungi jemaah dari risiko di Arab Saudi, termasuk potensi terlantar akibat tidak memenuhi syarat masuk.

Baca Juga  Larangan City Tour Jelang Armuzna, Kemenhaj Fokus Jaga Stamina Jemaah Haji

“Kami edukasi masyarakat agar tidak berangkat tanpa visa haji, sekaligus mendorong solusi agar bisa berhaji melalui jalur resmi,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memastikan kesiapan jajarannya dalam mendukung kelancaran haji.

“Kami pastikan layanan siap, termasuk percepatan saat deadline. Edukasi juga terus dilakukan agar masyarakat memahami aturan keberangkatan,” ujarnya.

Makkah Route Ditambah, Pengawasan Diperketat

Penguatan layanan juga dilakukan melalui penambahan fasilitas Makkah Route. Jika sebelumnya hanya tersedia di tiga bandara—Soekarno-Hatta, Solo, dan Jawa Timur—kini layanan tersebut diperluas hingga Makassar.

Selain itu, pengawasan di seluruh bandara diperketat guna mencegah keberangkatan jemaah tanpa visa resmi, sejalan dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi.

“Kita harapkan tidak ada lagi WNI yang terlantar karena tidak memenuhi ketentuan visa haji,” kata Agus.***