​Kemenhaj: KBIHU Dilarang Tarik Biaya Tambahan kepada Jemaah Haji!

Juru Bicara Kemenhaj RI, Maria Assegaff

​MAKLUMAT – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengeluarkan peringatan keras bagi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta seluruh petugas haji. Otoritas melarang keras adanya pungutan biaya tambahan di luar ketentuan resmi kepada jemaah haji tahun 1447 H / 2026 M.

​Juru Bicara Kemenhaj RI, Maria Assegaff menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi jemaah dari praktik pungutan liar. Maria menyebut, langkah ini krusial untuk menjamin ketenangan ibadah para tamu Allah selama di Tanah Suci.

​“Kami instruksikan KBIHU agar tidak menarik biaya apa pun lagi dari jemaah. Kami tidak akan segan menindak tegas oknum yang nekat melanggar aturan ini,” ujar Maria di Jakarta, Senin (27/4/2026).

​Waspada Cuaca Ekstrem Madinah

​Selain menyoroti masalah biaya, Kemenhaj memberikan perhatian khusus pada jemaah yang kini sudah mendarat di Madinah. Suhu udara di Kota Nabi tersebut saat ini menyentuh angka 36 derajat Celsius dengan tingkat kelembapan rendah (25 persen).

​Maria meminta jemaah lebih proaktif menjaga kesehatan fisik. Penggunaan pelindung kepala, konsumsi air putih secara rutin, dan pemilihan pakaian yang nyaman menjadi protokol wajib.

​“Jangan memaksakan diri beraktivitas di luar ruangan jika tidak mendesak. Manfaatkan waktu untuk istirahat agar energi tetap prima saat puncak haji nanti,” tambahnya.

Baca Juga  Kemenhaj: Kesiapan Haji 2026 Hampir Rampung, Akomodasi Madinah Capai 93 Persen

​Kemenhaj juga memastikan petugas siaga 24 jam untuk melayani jemaah. Jika menemukan kendala atau indikasi pungli, jemaah diminta segera melapor kepada petugas resmi di lapangan.

​Menjaga Integritas dan Fisik Jemaah

​Ketegasan Kemenhaj terhadap KBIHU menunjukkan upaya pemerintah dalam membersihkan ekosistem haji dari biaya-biaya “gelap” yang kerap membebani jemaah secara psikologis dan finansial. Dengan menghapus pungutan liar, fokus jemaah diharapkan murni pada aspek spiritual.

​Namun, tantangan sesungguhnya musim ini bukan hanya regulasi, melainkan cuaca. Suhu 36 derajat Celsius di Madinah adalah peringatan awal.

Jika jemaah tidak disiplin dalam manajemen hidrasi dan waktu istirahat sejak di Madinah, risiko kelelahan ekstrem (heatstroke) saat memasuki fase Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna) akan meningkat drastis. Edukasi petugas di lapangan harus lebih intensif daripada sekadar imbauan lisan.