Juru Bicara Kementrian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI, Maria Assegaff mengancam sanksi tegas bagi KBIHU yang menarik biaya tambahan dari jemaah haji 2026. Foto: Kemenhaj RI
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak saat membuka kegiatan Program Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah di Tangerang yang digelar Kementerian Haji dan Umrah bersama UIN Syarif Hidayatullah. (Foto: Kemenhaj)
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) memperingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada promo haji tanpa antre. Penawaran ini sering berujung penipuan. (Foto: Dok Kemenag RI)