MAKLUMAT — Kesepakatan tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang memuat kewajiban pembukaan investasi di sektor pertambangan dinilai tidak sekadar kerja sama ekonomi. Kebijakan itu memuat dimensi geopolitik dan relasi kekuatan global yang lebih kompleks.
Dosen Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Arie Kusuma Paksi, Ph.D., menilai hubungan kedua negara dalam kesepakatan tersebut menunjukkan kecenderungan asimetris, meski Indonesia memiliki posisi strategis sebagai produsen nikel terbesar dunia.
“Indonesia memang memiliki leverage karena posisi kita sangat penting dalam rantai pasok baterai dan kendaraan listrik global. Namun, memiliki sumber daya besar tidak otomatis berarti kita sepenuhnya menguasai rantai nilai,” ujar Arie dalam keterangan tertulis, Kamis (26/2).
Menurut dia, negara kerap terlihat memiliki kendali karena mampu mengatur ekspor dan perizinan tambang. Namun, penguasaan teknologi, pembiayaan, dan akses pasar global masih banyak berada di tangan investor asing.
Ia menyebut kondisi tersebut sebagai ilusi kendali negara. Terlihat kuat di permukaan. Belum tentu dominan di struktur nilai global.
Rivalitas AS-Tiongkok dan Posisi Indonesia
Arie menilai pembukaan akses investasi AS di sektor pertambangan tidak dapat dilepaskan dari rivalitas strategis antara AS dan Tiongkok yang berlangsung sejak 2018. Persaingan itu meluas dari tarif perdagangan ke penguasaan teknologi serta pengamanan rantai pasok mineral kritis.
“AS berupaya mengamankan pasokan mineral strategis agar tidak terlalu bergantung pada jaringan industri yang terkoneksi dengan Tiongkok. Indonesia menjadi mitra penting dalam strategi tersebut,” jelasnya.
Dalam konteks itu, Indonesia berada di persimpangan kepentingan global. Sumber daya melimpah. Namun tekanan kepentingan juga besar.
Arie menilai Indonesia berpotensi memperoleh akses pasar yang lebih luas serta kepastian perdagangan di tengah fragmentasi ekonomi global. Meski begitu, ia mengingatkan adanya konsekuensi atau trade-off yang harus diperhitungkan secara matang.
Risiko Nilai Tambah Minim
Menurut Arie, pembukaan sektor tambang harus benar-benar menghasilkan nilai tambah domestik. Tanpa itu, Indonesia berisiko mengulang pola lama.
“Jika investasi hanya berhenti pada pengolahan dasar tanpa transfer teknologi, penguatan industri pendukung lokal, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, Indonesia berisiko mengulang pola pembangunan yang minim keterkaitan dengan ekonomi lokal,” tegasnya.
Ia menambahkan pemerintah perlu memastikan adanya transfer teknologi yang terukur, integrasi kawasan industri dengan ekonomi lokal, penguatan pengawasan lingkungan, serta pergeseran menuju penggunaan energi yang lebih bersih dalam proses produksi nikel.
“Investasi asing bukan persoalan utama. Yang terpenting adalah bagaimana negara memastikan investasi tersebut memperkuat kedaulatan substantif, bukan sekadar kedaulatan administratif,” pungkas Arie. ***













