Tiga Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Ini Alasan Kemhan Wajibkan Latihan Militer

Tiga Peserta SPPI Meninggal

MAKLUMAT — Kementerian Pertahanan (Kemhan) kembali mencatat peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang meninggal dunia saat mengikuti pendidikan dan latihan dasar kemiliteran (latsarmil). Dengan tambahan satu korban terbaru, jumlah peserta yang wafat selama pelaksanaan program kini menjadi tiga orang.

Korban terbaru adalah Novia Rahmadhani Sihotang, peserta SPPI calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang mengikuti pendidikan di Satuan Pendidikan (Satdik) Pusat Bahasa Kodiklatau, Jakarta.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait membenarkan kabar tersebut. Menurut dia, Novia sempat mengalami gangguan kesehatan saat mengikuti pendidikan pada Senin (22/6) sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Angkatan Udara Dr. Esnawan Antariksa.

“Meski telah mendapatkan pelayanan medis secara intensif, kondisi almarhumah terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (23/6),” ujar Rico seperti dilansir Antara, dikutip Kamis (25/6).

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Novia meninggal akibat komplikasi penyakit tuberkulosis (TB). Rico menegaskan seluruh peserta sebelumnya telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai syarat mengikuti latsarmil.

Peristiwa ini menambah daftar peserta SPPI yang meninggal dunia dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, Anisa Muyassaroh meninggal saat mengikuti pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman, Balikpapan, akibat heat stroke atau sengatan panas. Sementara Yonanda Muhammad Taufiq meninggal dunia setelah mengalami penurunan kondisi fisik saat mengikuti pendidikan di Satdik Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Kodiklatad Baturaja. Berdasarkan keterangan medis, penyebab kematiannya adalah cardiac arrest atau henti jantung.

Baca Juga  Mendes Yandri: Koperasi Merah Putih Jadi Solusi Ekonomi Desa, Paket Komplit untuk Indonesia Emas 2045

Menyusul tiga kasus tersebut, Kemhan menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan latsarmil, terutama pada aspek pengawasan kesehatan peserta.

“Saat ini Kemhan bersama Panitia Seleksi Nasional dan penyelenggara pendidikan terus melakukan evaluasi serta memperkuat pengawasan kesehatan peserta guna memastikan keselamatan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program,” kata Rico.

Mengapa Peserta SPPI Wajib Mengikuti Latsarmil?

Pelatihan dasar kemiliteran menjadi bagian wajib dalam Program SPPI karena program tersebut merupakan inisiatif Kementerian Pertahanan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang tidak hanya memiliki kompetensi manajerial, tetapi juga karakter kepemimpinan, disiplin, dan semangat bela negara.

Lulusan SPPI diproyeksikan menjadi pengelola berbagai program strategis pemerintah, seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), serta berbagai program penguatan ekonomi masyarakat yang mendukung ketahanan nasional.

Menurut penjelasan Kemhan, pendidikan dasar kemiliteran diberikan untuk membentuk karakter peserta agar memiliki integritas, etos kerja tinggi, serta mampu bekerja di wilayah dengan tantangan geografis maupun sosial yang beragam.

Selain membangun kedisiplinan, pelatihan juga bertujuan meningkatkan ketahanan mental, kemampuan memimpin dalam situasi krisis, memperkuat kerja sama tim, serta menanamkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

Baca Juga  KDMP Harus Dibangun dari Kebutuhan Masyarakat, Bukan Sekadar Kejar Jumlah

Program pembekalan SPPI berlangsung selama 45 hari. Sebanyak 30 hari pertama diisi dengan latihan dasar kemiliteran, pembentukan karakter, kedisiplinan, dan pendidikan bela negara di berbagai satuan pendidikan TNI. Selanjutnya, 15 hari berikutnya difokuskan pada pelatihan manajemen, tata kelola koperasi, kepemimpinan, dan kompetensi teknis yang melibatkan kementerian serta lembaga terkait.

Saat membuka Diklat SPPI di Lanud Halim Perdanakusuma pada 17 Juni 2026, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan (BPSDM) Kemhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia membacakan amanat Sekretaris Jenderal Kemhan Letjen TNI Tri Budi Utomo.

Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa SPPI dirancang untuk membentuk sumber daya manusia yang berkarakter, disiplin, berintegritas, serta memiliki jiwa kepemimpinan dan semangat bela negara. Melalui perpaduan latihan dasar kemiliteran dan pembekalan manajerial, lulusan program diharapkan mampu menjadi penggerak pembangunan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan nasional melalui pengelolaan KDMP dan KNMP.***