​Tim Penyidik Kortastipidkor Polri Sita Rp476 Miliar dan 74 Kg Emas di Rumah Diduga Milik Jampidsus

MAKLUMAT – Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita aset fantastis berupa emas batangan dan mata uang asing senilai Rp476 miliar dari sebuah rumah mewah di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026) dini hari.

Rumah di Perumahan Golf Hijau, Kecamatan Babakan Madang tersebut diduga kuat merupakan kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah.

​Operasi senyap pada dini hari itu menyasar brankas rahasia yang menyimpan kekayaan luar biasa. Penegak hukum bergerak cepat mengamankan barang bukti tersebut sebagai bagian dari penyidikan besar terkait dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

​”Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta,” ujar Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suhatyanto, seusai memimpin penggeledahan di Sentul, Kamis (9/7/2026).

​Totok menambahkan jika diakumulasikan secara keseluruhan, total nilai barang bukti di dalam brankas tersebut mencapai kisaran Rp476 miliar. Selain menyita tumpukan uang tunai dan logam mulia, personel kepolisian juga mengangkut sejumlah dokumen penting, telepon seluler, hingga dokumen personal berupa foto keluarga demi kepentingan pembuktian keterkaitan pemilik rumah dengan aset-aset siluman tersebut.

Baca Juga  Dari Urip, Pinangki hingga Febrie, Integritas Korps Adhyaksa Kembali Diuji

​”Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” tegas Totok singkat.

​Penggerebekan di Sentul City ini merupakan bagian dari manuver besar joint committee antara Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya yang menggeledah 12 titik sekaligus di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Sehari sebelumnya, Rabu (8/7/2026) malam, polisi juga menggeledah rumah dinas/pribadi Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Secara paralel, aparat menyisir kantor swasta dan apartemen mewah, mulai dari PT CBS di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, PT KNI di Jakarta Pusat, hingga unit apartemen di Pacific Place, Jakarta Selatan.

​Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa rangkaian penggeledahan masif ini bertujuan mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan gurita kasus korupsi korporasi besar. Kasus yang sedang dibidik meliputi dugaan rasuah di PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), PT Krakatau Steel, serta skandal penyelesaian utang piutang antara PT CBS dan PT KNI.

​Skandal Sentul dan Babak Baru Ketegangan Antar-Lembaga

​Penemuan barang bukti bernilai hampir setengah triliun rupiah di rumah yang diduga milik Jampidsus Febrie Adriansyah menandai eskalasi konflik penegakan hukum paling ekstrem tahun ini. Ada beberapa poin krusial yang melatarbelakangi penggeledahan spektakuler ini:

Baca Juga  Rumah Mewah Eks Direktur Keuangan Jiwasraya Laku Rp2,7 Miliar, Hasilnya Disetor ke Negara

​Jampidsus merupakan ujung tombak Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi-korupsi kakap di Indonesia. Ketika pimpinan tertingginya justru menjadi target penyitaan dengan barang bukti berlimpah (74 kg emas dan valuta asing), narasi “bersih-bersih” yang selama ini didengungkan korps Adhyaksa seketika runtuh di mata publik. Kasus ini berpotensi memicu mosi tidak percaya masif terhadap penanganan kasus korupsi lama yang pernah dipegang Jampidsus.

​Manuver Kortastipidkor Polri yang langsung menyasar jantung pertahanan Jampidsus (Kebayoran Baru dan Sentul) secara tidak langsung menegaskan adanya ketegangan yang sangat meruncing antar-institusi. Dengan mengaitkan penyitaan ini pada pusaran kasus lama seperti Asabri, PLN, dan batu bara, Polri memegang kartu truf yang sangat kuat. Publik kini menunggu apakah Kejaksaan Agung akan melakukan serangan balik hukum, atau justru memilih kooperatif di tengah himpitan bukti brankas yang tak terbantahkan.