Tingkatkan Produktivitas Lewat Perbaikan Sistem Kerja, Kemnaker Dampingi 20 Perusahaan

Menaker RI Yassierli

MAKLUMAT — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bakal mendampingi 20 perusahaan dari sektor manufaktur, pelayanan kesehatan, dan perhotelan untuk meningkatkan produktivitas melalui perbaikan sistem dan proses kerja pada September hingga November 2026.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan, program tersebut merupakan bagian dari upaya Kemnaker untuk mendorong peningkatan produktivitas perusahaan, sekaligus memperkuat daya saing ekonomi dan kualitas dunia kerja di tanah air.

Dalam pelaksanaannya, program ini melibatkan sedikitnya 25 spesialis produktivitas terlatih, 20 instruktur, serta 20 peserta pemagangan nasional.

Menurut Yassierli, peningkatan produktivitas tidak cukup hanya dilakukan melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja. Perbaikan juga perlu mencakup tata kelola dan proses kerja secara menyeluruh.

“Kompetensi tenaga kerja harus terhubung dengan produktivitas perusahaan. Ketika kompetensi meningkat, proses kerja membaik, teknologi dimanfaatkan secara optimal, dan budaya continuous improvement tumbuh, maka daya saing perusahaan dan perekonomian nasional juga akan meningkat,” ujarnya dalam siaran pers Kemnaker, Ahad (23/8/2026).

Program tersebut menggunakan pendekatan company-based productivity improvement, yang disebut-sebut sebagai upaya untuk menyesuaikan perbaikan dengan kebutuhan di masing-masing perusahaan.

Pendampingan dimulai dengan pengukuran baseline dan diagnosis produktivitas. Tahapan berikutnya mencakup identifikasi akar masalah, penyusunan rencana peningkatan produktivitas, implementasi perbaikan, serta monitoring dan evaluasi dampak.

Baca Juga  Kemnaker Fasilitasi Pelatihan Disabilitas: Produk Kerajinan Tembus Ekspor dan Tampil di Trade Expo Indonesia

Bentuk intervensi akan disesuaikan dengan kondisi setiap perusahaan. Di antaranya peningkatan efisiensi proses kerja, kualitas layanan, pengurangan pemborosan, tata kelola tempat kerja, optimalisasi sumber daya manusia, digitalisasi proses, serta peningkatan kualitas produksi dan pelayanan.

Menurut Yassierli, keterlibatan peserta pemagangan nasional dalam program tersebut juga menjadi bagian dari pembelajaran berbasis kondisi nyata di dunia kerja.

Peserta pemagangan akan memperoleh pengalaman langsung terkait proses peningkatan produktivitas melalui interaksi dengan perusahaan, instruktur, dan spesialis produktivitas.

“Peserta magang perlu memahami sejak awal bahwa bekerja bukan sekadar menyelesaikan tugas. Mereka juga harus belajar bagaimana suatu pekerjaan dapat dilakukan dengan lebih baik, lebih efisien, lebih berkualitas, dan memberikan nilai tambah yang lebih tinggi,” ujar Yassierli.

Yassierli menilai peningkatan produktivitas semakin penting di tengah perubahan teknologi, dinamika pasar tenaga kerja, serta target Indonesia Emas 2045. Karena itu, produktivitas tidak hanya dipandang sebagai ukuran kinerja perusahaan, tetapi juga perlu dibangun sebagai bagian dari budaya kerja.

Yassierli berharap melalui program percontohan tersebut, Kemnaker dapat menghasilkan model pendampingan peningkatan produktivitas perusahaan yang sistematis, terukur, dan terintegrasi sehingga dapat diterapkan secara lebih luas.***

Baca Juga  Stres Kerja Pengaruhi Kesehatan Mental, Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya