21.5 C
Malang
Kamis, Maret 20, 2025
KilasTolak Revisi UU TNI, Ketua LHKP PP Muhammadiyah: Masyarakat Dirugikan

Tolak Revisi UU TNI, Ketua LHKP PP Muhammadiyah: Masyarakat Dirugikan

TNI. (Foto: Fahum Umsu)
TNI. (Foto: Fahum Umsu)

MAKLUMAT — Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, Ridho Al-Hamdi menegaskan penolakan terhadap Revisi Undang-Undang (UU) TNI yang dilakukan oleh DPR RI, lantaran dinilai terlalu terburu-buru dan tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat luas.

Ridho menduga, Rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RI secara tertutup yang membahas Revisi UU TNI di Hotel Fairmont Jakarta akhir pekan lalu, seolah menunjukkan adanya upaya untuk mengembalikan dwifungsi TNI dengan cara mengisi pos-pos jabatan sipil.

“Masyarakat tentu dirugikan, reformasi tahun 1998 diingkari, dan ini cukup buruk,” ujar akademisi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) itu.

Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah amar makruf nahi munkar, menurut Ridho, harus melakukan penolakan dan mendesak pihak-pihak terkait, termasuk para kadernya yang duduk di parlemen maupun pemerintahan untuk menggagalkan revisi tersebut.

“Maka sebagai bagian dari organisasi amar makruf nahi munkar, kita harus menolak dan mendesak kepada DPR RI, kepada kader-kader Muhammadiyah, baik yang di parlemen maupun di pemerintahan untuk menolak adanya Revisi Undang-Undang TNI ini,” tandasnya.

Ridho menilai, pembahasan Revisi UU TNI di hotel mewah saat akhir pekan lalu menunjukkan perilaku DPR yang terburu-buru dan seolah menghindari aspirasi-aspirasi serta kritik dari masyarakat.

Kembali ke Masa Orba

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Satria Unggul Wicaksana, menilai bahwa Revisi UU TNI bakal melemahkan profesionalisme militer, serta berisiko mengembalikan dwifungsi TNI seperti pada masa orde baru (Orba) silam.

Saat ini, pemerintah dan DPR tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Klausul-klausul yang diusulkan pemerintah dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU tersebut mendapat kritik dan penolakan keras dari masyarakat sipil lantaran dinilai menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.

Beberapa ketentuan yang dipermasalahkan menyangkut kedudukan tentara di jabatan sipil, perluasan wewenang TNI, hingga penambahan batas usia pensiun prajurit.

Impunitas TNI dan Potensi Pembatasan Kebebasan Akademik

Selain itu, Satria berpendapat bahwa Revisi UU TNI yang tengah bergulir di DPR RI saat ini bersifat inkonstitusional dan berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM), hingga membatasi kebebasan akademik.

Menurutnya, Revisi UU TNI itu berpotensi bakal memberikan impunitas bagi TNI yang akan berdampak luar biasa ke depan. “Ketika impunitas yang dimiliki oleh TNI ini kemudian semakin menguat, dampaknya sangat luar biasa terhadap kehidupan kampus,” ujar Satria, dikutip dari jaringan media afiliasi Klikmu.co, Senin (17/3/2025).

Satria mengaku khawatir, melalui Revisi UU tersebut nantinya bakal membuat TNI memiliki kekuatan untuk memberangus kebebasan akademik. Misalnya, kemungkinan soal TNI melakukan sweeping atau operasi penertiban atas buku-buku yang ‘dianggap’ bertentangan dengan ideologi Pancasila, hingga membubarkan diskusi di kampus-kampus yang ‘dinilai’ bertentangan dengan prinsip keamanan nasional.

Impunitas TNI, lanjutnya, dapat berpengaruh secara langsung maupun tidak langsung terhadap kebebasan akademik di Indonesia. “Dampak impunitas juga menjadikan serangan yang sistematis terhadap insan akademik, melalui sweeping buku-buku kiri, pembubaran diskusi terkait isu Papua dan keamanan nasional, serta berbagai tindakan represi lainnya yang membuat situasi kebebasan akademik semakin memprihatinkan,” kata Satria.

Rapat Panja Revisi UU TNI Digelar Tertutup di Hotel Mewah

Sebelumnya, DPR RI bersama dengan pemerintah telah menggelar Rapat Panja secara tertutup di Hotel Fairmont Jakarta akhir pekan lalu, yang akhirnya menuai polemik luas di masyarakat.

Tiga orang yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, sempat mendatangi ruangan yang digunakan untuk Rapat Panja tersebut. Mereka memprotes dan melakukan penolakan atas pembahasan RUU TNI yang dilakukan secara diam-diam.

Ads Banner

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

BACA JUGA ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL LAINNYA

Populer