MAKLUMAT – Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan merespons penetapan tersangka terhadap sang kolega di Pilpres 2024 lalu, yang juga eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong.
Tom Lembong adalah Mendag pada tahun 2015. Pada Pilpres 2024 lalu, dia menjadi Co-Captain Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Paslon nomor urut 1, Anies-Muhaimin (AMIN).
Melalui akun media sosial (medsos) X dan Instagram pribadinya @aniesbaswedan pada Rabu (30/10/2024), Anies mengaku telah bersahabat lama dengan Tom dan mengenalnya cukup baik.
“Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi,” tulis Anies.
“Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit,” lanjutnya.
Menurut Anies, Tom Lembong adalah sosok yang lurus dan tidak neko-neko. Hal tersebutlah yang membuat banyak pihak segan terhadapnya.
“Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier panjang di dunia usaha dan karier singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional,” kata Anies.
Baca Juga: Mantan Mendag dan Timnas AMIN, Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula
Kabar Mengejutkan
Lebih lanjut, Anies mengaku terkejut mengetahui kabar penetapan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula tersebut.
Kendati demikian, Anies menghormati proses hukum yang berlangsung dan percaya terhadap aparat penegak hukum serta peradilan yang akan menjalan proses secara transparan dan adil.
Selain itu, dia mengatakan bakal tetap memberikan dukungan bagi Tom Lembong, utamanya secara moril.
“Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom,” imbuh Anies.
Anies juga berpesan kepada Tom Lembong agar tetap mencintai Indonesia beserta rakyatnya sebagaimana selama ini.
“Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” pesannya.
Baca Juga: Wacana Mobil Maung untuk Dinas, Wiranto: Swasembada Perlengkapan Teknologi
Indonesia Negara Hukum
Tak hanya itu, Anies tampak menyorot penegakan hukum Indonesia sebagaimana telah termaktub dalam UUD 1945.
“Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid,” katanya.
“Yaitu, Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat),” pungkas Anies.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tak ada unsur politis dalam penetapan tersangka Tom Lembong.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menandaskan, tim penyidik telah bekerja berdasarkan alat bukti.
“Bahwa penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, itu yang perlu digarisbawahi,” kata Qohar, Selasa (29/10/2024) malam.
“Tidak terkecuali, siapa pun pelakunya, ketika menemukan bukti yang cukup, maka penyidik pasti akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” sambungnya.
Sekali lagi, Qohar menegaskan tidak ada unsur politis dalam penetapan Tom Lembong sebagai tersangka kasus tersebut.
“Saya ulangi, tidak memilih atau memilah siapa pun itu, sepanjang memenuhi alat bukti yang cukup,” pungkas Qohar.