
MAKLUMAT – Dr H Muhammad Busyro Muqoddas SH MHum, pria kelahiran 17 Juli 1952 yang kini terpilih sebagai salah satu dari sembilan anggota Dewan Pers. Ia terpilih sebagai perwakilan dari unsur tokoh masyarakat.
Sebagaimana diketahui, Dewan Pers melalui Berita Acara dan Siaran Pers pada Selasa (4/3/2025) telah menentukan sembilan dari total 18 nama untuk menjabat sebagai anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028. Salah satunya, Busyro Muqoddas.
Busyro bukanlah sosok yang asing di telinga publik. Namanya banyak menghiasi pemberitaan di berbagai media massa, baik karena statusnya yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Yudisial (KY), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), aktivismenya di Muhammadiyah, maupun suara lantang serta komitmennya dalam pemberantasan korupsi dan sebagainya.
Pakar di Bidang Hukum
Busyro Muqoddas adalah seorang pakar hukum terkemuka. Ia menamatkan sarjana dan doktoralnya di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII). Sementara gelar magister ia raih dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua PP Muhammadiyah itu tercatat pernah menjadi Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum di Fakultas Hukum UII, serta Ketua Pusdiklat dan LKBH Laboratorium Fakultas Hukum UII.
Bahkan, Busyro Muqoddas tercatat juga pernah menjabat sebagai Pembantu Dekan III dan Pembantu Dekan I di Fakultas Hukum UII.
Aktivisme di Muhammadiyah
Busyro adalah kader Muhammadiyah tulen, kendati tak jarang melontarkan otokritik bagi Persyarikatan yang didirikan KH Ahmad Dahlan tahun 1912 silam itu. Hal tersebut lantaran semata-mata kecintaan dan pengabdiannya bagi Persyarikatan.
Sejak semasa pelajar, Busyro diketahui sudah aktif menggeluti Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) di Yogyakarta sana. Hingga saat ini ia menjabat sebagai salah satu Ketua PP Muhammadiyah periode 2022-2027.
Pada kepengurusan PP Muhammadiyah periode ini, Busyro membawahi bidang-bidang politik, hukum, dan hak asasi manusia (HAM), yakni Majelis Hukum dan HAM (MHH), Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP), termasuk Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP).
Menjadi Pimpinan Komisi Yudisial dan KPK
Busyro Muqoddas didapuk sebagai Ketua Komisi Yudisial (KY) RI pada periode 2005-2010, alias periode pertama lembaga tersebut berdiri. Saat itu, ia didampingi M Thahir Saimima sebagai Wakil Ketua KY.
Jabatan tersebut kemudian digantikan oleh Eman Suparman yang didapuk sebagai Ketua KY periode 2010-2015. Semmentara Wakilnya adalah Imam Anshori Saleh.
Lepas dari posisi sebagai Ketua KY, Busyro Muqoddas terpilih dan mendapatkan amanah baru sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2010-2011 dan Wakil Ketua KPK periode 2011-2014.
Sebagai pimpinan KPK, Busyro Muqoddas dikenal sebagai sosok yang lantang dan berkomitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi. Ia juga dikenal cukup sering mengkritik lembaga-lembaga negara, utamanya para anggota DPR RI. Selama itu pula, Busyro bersama para kompatriotnya di KPK menangani cukup banyak kasus korupsi besar dan menghebohkan kala itu.
Kenyang Pengalaman
Tak hanya sepak terjangnya yang luar biasa, sosok Busyro Muqoddas juga telah menelurkan berbagai karya ilmiah dalam bentuk jurnal, artikel ilmiah, buku, maupun opini. Tulisan-tulisannya juga telah banyak menghiasi media massa tanah air, baik cetak maupun online.
Sebab itu, meskipun mewakili unsur tokoh masyarakat, rasanya tak aneh bila Busyro Muqoddas terpilih sebagai salah satu anggota Dewan Pers.
Nama-nama yang telah terpilih sebagai anggota Dewan Pers selanjutnya akan diajukan ke Sekretariat Negara (Setneg) untuk diterbitkan dalam Surat Keputusan (SK) oleh Presiden. Kemudian, prosesi serah terima jabatan (sertijab) anggota Dewan Pers baru tersebut direncanakan bakal berlangsung pada kisaran pertengahan Mei 2025 mendatang.
Akhir kata, selamat atas amanah baru yang diemban, semoga dapat menunaikannya dengan penuh tanggung jawab dan mampu membawa kemajuan bagi dunia pers dan insan pers di Indonesia. Aamiin…!!