Transaksi Judi Online 2025 Tembus Rp 155 Triliun, Pemerintah Klaim Akses Masyarakat Turun 70 Persen

Transaksi Judi Online 2025 Tembus Rp 155 Triliun, Pemerintah Klaim Akses Masyarakat Turun 70 Persen

MAKLUMAT Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi judi online (judol) sepanjang 2025 mencapai Rp155 triliun, turun drastis dibandingkan 2024 yang menembus Rp359 triliun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, penurunan ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga dalam memblokir situs dan rekening yang terafiliasi dengan aktivitas judi online.

“Sepanjang kuartal ketiga 2025, transaksi judi online berhasil ditekan menjadi Rp155 triliun. Artinya, ada penurunan lebih dari 57 persen dibandingkan tahun lalu,” kata Ivan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/11).

Ivan menjelaskan penurunan nilai transaksi turut menekan jumlah deposit pemain judol yang sebelumnya mencapai Rp 51 triliun pada 2024 menjadi Rp 24,9 triliun pada 2025 atau turun lebih dari 45 persen.

“Ini bukti konkret dari kerja sama seluruh pihak, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital. Akses masyarakat terhadap situs judi online kini turun sekitar 70 persen,” ujarnya.

Selain memblokir ribuan situs, pemerintah juga membekukan rekening yang terhubung dengan aktivitas judi daring. Berdasarkan data PPATK, 80 persen pemain judi online berasal dari kalangan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.

Jumlah pemain dengan kategori ekonomi rendah dilaporkan turun 67,9 persen, sementara secara keseluruhan, total pemain judi online berkurang 68,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Ivan menegaskan pemberantasan judi online menjadi agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari program Asta Cita. Tanpa intervensi pemerintah, angka transaksi bisa tembus Rp 1.000 triliun. Kolaborasi yang solid membuat nilainya tertahan di Rp 155 triliun.

Baca Juga  Investasi 2024 Tembus Rp1.714,2 Triliun, Pemerintah Targetkan Rp1.905 Triliun di 2025

Sementara itu, Menkomdigi Meutya Hafid menyambut capaian ini dengan hati-hati. Ia menyebut penurunan angka transaksi sebagai kabar baik, namun menekankan bahwa komitmen pemberantasan harus tetap berlanjut.

“Kami mohon maaf jika upaya ini belum maksimal. Namun capaian ini menjadi progress report kami kepada publik. Kolaborasi harus terus diperkuat hingga ke akar masalah,” ujar Meutya.

Langkah pemerintah ini diharapkan tidak hanya menekan perputaran uang ilegal, tetapi juga melindungi masyarakat berpenghasilan rendah yang paling rentan menjadi target industri judi daring.

*) Penulis: R Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *