Trump Bom Iran Tanpa Izin Kongres, Pelanggaran Konstitusi dan Alasan Pemakzulan?

Trump Bom Iran Tanpa Izin Kongres, Pelanggaran Konstitusi dan Alasan Pemakzulan?

MAKLUMAT — Tidak lama setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan serangan militer terhadap fasilitas nuklir Iran pada Ahad pagi (22/6/2025), gelombang kritik langsung bermunculan. Salah satunya datang dari anggota Kongres Partai Demokrat, Sean Casten, yang secara terbuka menyerukan pemakzulan.

Lewat unggahan di platform X pribadinya @SeanCasten, ia menegaskan bahwa tindakan Trump merupakan pelanggaran serius terhadap wewenang konstitusional.

“Ini bukan tentang manfaat program nuklir Iran. Tidak ada presiden yang memiliki wewenang untuk mengebom negara lain yang tidak menimbulkan ancaman langsung terhadap AS tanpa persetujuan Kongres. Ini adalah pelanggaran yang jelas dan dapat dimakzulkan,” tulis Casten.

Casten juga menyinggung Ketua DPR AS Mike Johnson yang dinilainya tidak cukup tegas dalam merespons tindakan Trump. Ia menyiratkan bahwa jika pimpinan legislatif tidak segera bertindak, maka republik AS akan berada dalam bahaya serius.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa meskipun Iran merupakan ancaman potensial dalam hal nuklir, keputusan untuk menggunakan kekuatan militer seharusnya bukan keputusan sepihak eksekutif. Ia menilai hal ini bertentangan dengan semangat konstitusional dan prinsip checks and balances.

Casten menyebut bahwa dalih ‘ancaman yang akan terjadi’ sering disalahgunakan. Ia mencontohkan serangan terhadap Jenderal Qassem Soleimani pada 2020 yang juga dilakukan tanpa persetujuan Kongres. Dalam kasus serangan terbaru ini, menurutnya, tidak ada urgensi mendesak yang membenarkan tindakan sepihak.

Baca Juga  Haedar Nashir: Islam Hadir untuk Melakukan Transformasi Peradaban

“Fordo memang memperkaya material kelas senjata, tapi mereka tidak memasangnya pada sistem peluncur yang bisa menghantam Israel dalam waktu dekat,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa hanya AS yang memiliki kemampuan militer untuk menghancurkan fasilitas seperti Fordo, sehingga menilai keputusan Trump tampak sejalan dengan kepentingan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Casten menduga bahwa Netanyahu sengaja mendorong aksi militer AS karena Israel sendiri tidak memiliki daya untuk menyerang fasilitas tersebut secara langsung.

“Netanyahu tahu dia tidak punya senjata untuk menghancurkan Fordo. Hanya AS yang punya pesawat pengebom untuk itu. Sulit untuk tidak menyimpulkan bahwa dia pikir bisa memainkan Trump seperti biola,” kata Casten.

Meski demikian, Casten mengatakan bahwa dirinya terbuka pada kemungkinan aksi militer terhadap Iran, namun hanya jika melalui proses yang sah dan melibatkan persetujuan Kongres. Ia menolak gagasan bahwa kekuasaan eksekutif boleh berjalan tanpa pengawasan legislatif.

“Saya tidak terbuka dengan gagasan bahwa Kongres menyerahkan semua wewenang kepada cabang eksekutif. Tidak peduli berapa banyak penjilat di GOP yang berargumen sebaliknya,” tegasnya.

Baca Juga  Perkuat Hubungan Indonesia - Turki, Prabowo dan Erdogan Sepakati 13 Kerja Sama Strategis

Senada, anggota Kongres Partai Demokrat lainnya, Alexandria Ocasio-Cortez (AOC)—salah satu anggota paling populer—menyebut bahwa keputusan Trump menyerang Iran merupakan pelanggaran berat terhadap konstitusi.

“Keputusan Presiden yang membawa bencana untuk mengebom Iran tanpa izin merupakan pelanggaran berat terhadap Konstitusi dan Kekuasaan Perang Kongres,” tulisnya, dilansir Raw Story.

“Dia secara impulsif mengambil risiko melancarkan perang yang dapat menjerat kita selama beberapa generasi. Itu benar-benar dan jelas merupakan alasan untuk pemakzulan,” imbuh AOC.

*) Penulis: M Habib Muzaki / Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *