MAKLUMAT – Kabar gembira bagi guru honorer di seluruh Indonesia. Mereka akan menerima tunjangan sebesar Rp 400.000 per bulan mulai tahun 2026.
Kebijakan ini diumumkan langsung Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, dalam Taklimat Media capaian satu tahun Kemendikdasmen di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Rabu (22/10).
Abdul Mu’ti menjelaskan kenaikan ini merupakan hasil kesepakatan antara Kemendikdasmen dan Komisi X DPR RI. “Tahun depan sudah ada tambahan dari hasil perjuangan Komisi X DPR. Terima kasih kepada Bu Hetifah sebagai ketua komisi. Insentif guru honorer naik Rp 100.000, menjadi Rp 400.000 per bulan,” ujar Mu’ti di Jakarta.
Ia menegaskan tunjangan tersebut akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru. “Tidak melalui perantara. Pembayaran dilakukan langsung ke rekening pribadi guru,” tegasnya.
Saat ini, guru honorer masih menerima insentif sebesar Rp300.000 per bulan. Pada Juli lalu, Kemendikdasmen telah menyalurkan pembayaran tunjangan untuk tujuh bulan sekaligus, sehingga setiap guru menerima total Rp2,1 juta.
Mendikdasmenmenilai kebijakan ini menjadi bagian dari terobosan Kemendikdasmen dalam memperkuat kesejahteraan tenaga pendidik. “Ini langkah konkret yang akan kita lanjutkan untuk tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Dia berharap kenaikan tunjangan ini dapat menjadi dorongan nyata bagi guru honorer untuk terus meningkatkan mutu pembelajaran di jenjang pendidikan dasar dan menengah. Dengan langkah ini, pemerintah ingin menegaskan komitmen bahwa penguatan pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kesejahteraan para pendidik di garis depan.