MAKLUMAT — Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) memperkuat kolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo melalui penandatanganan MoU dan MoA, Senin (18/5/2026).
Kesepakatan kerja sama tersebut diteken bersamaan dengan kegiatan sosialisasi demokrasi bertajuk “Mahasiswa Melek Demokrasi: Bersama Awasi Pemilu” yang dilansungkan di Ruang Rapat Gedung Kantor Pusat lantai 1 Kampus 1 Umsida.
Dorong Mahasiswa Melek Regulasi
Wakil Rektor I Umsida, Prof Dr Hana Catur Wahyuni MT IPM, dalam sambutannya menekankan bahwa mahasiswa harus mampu membaca perspektif lain dari suatu hal.
“Mahasiswa itu tidak boleh hanya duduk di bangku kuliah saja. Perspektif di luar perlu kita ikuti, regulasi di luar juga perlu kita adopsi sehingga kita paham apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.
Menurutnya, para mahasiswa harus memiliki pemahaman terhadap isu sosial, hukum, dan regulasi agar mampu memberikan pandangan yang tepat, objektif, dan sesuai etika.
Hana berharap kerja sama dengan Bawaslu setempat tidak berhenti pada penandatanganan dokumen MoU dan MoA semata, tetapi benar-benar diwujudkan dalam berbagai program kegiatan dan langkah-langkah konkret.
“Kami berharap selepas dari MoU ini akan banyak kegiatan yang melibatkan Umsida dengan Bawaslu, baik pengabdian, penelitian, sosialisasi, maupun kegiatan lain,” tandasnya.
Ia juga mengajak mahasiswa untuk aktif memanfaatkan peluang kolaborasi yang akan dibuka melalui kerja sama tersebut. Menurutnya, masa kuliah yang relatif singkat harus dimanfaatkan untuk mencari pengalaman sebanyak mungkin.
“Mahasiswa itu harus gercep. Masa kuliah hanya empat tahun, jadi manfaatkan untuk mencari pengalaman dan memahami tantangan di luar kampus,” tambah Hana.
Pemahaman Isu Demokrasi
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Agung Nugraha SH, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah berfokus pada konsolidasi demokrasi pasca-proses elektoral 2024 lalu.
Menurutnya, dinamika politik yang terjadi dalam Pemilu sebelumnya menunjukkan masih adanya berbagai persoalan, mulai dari konflik sosial hingga ketimpangan keadilan dalam proses demokrasi.
“Pemilihan umum itu adalah pintu gerbang apakah semangat para pendiri bangsa akan tercapai atau tidak,” katanya.
Ia menyebut Bawaslu saat ini menghadapi dua tantangan besar dalam proses demokrasi, yakni penyebaran hoaks dan praktik politik uang. “Dua hal ini tingkat cederanya sangat tinggi,” sorotnya.
Agung menilai, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena dapat memicu konflik sosial hingga menurunkan kualitas demokrasi di tingkat daerah.
Karena itu, Bawaslu mulai memperkuat pendekatan back to campus dengan menggandeng perguruan tinggi untuk membangun kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda.
Agen Perubahan Demokrasi
Lebih jauh, Agung menegaskan bahwa mahasiswa memiliki posisi penting sebagai agen perubahan (agent of change) dan penjaga idealisme demokrasi.
“Semangat idealisme itu ada di rekan-rekan muda. Makanya kami ingin mendorong peran aktif mahasiswa agar (Pemilu) 2029 kita tidak kecolongan lagi dalam distribusi elektoral,” tadasnya.
Ia juga menyebut bahwa Bawaslu membuka ruang diskusi seluas-luasnya bagi mahasiswa, baik melalui forum resmi akademik maupun diskusi nonformal.
“Mungkin ada kelompok belajar atau kegiatan mahasiswa yang ingin berdiskusi soal hukum, pemilu, atau kebijakan publik, kami terbuka. Tidak harus selalu resmi,” kata Agung.
Turut hadir dalam penandatanganan MoU dan MoA serta kegiatan sosialisasi tersebut antara lain Dekan FBHIS Umsida, Dr Poppy Febriana MMedKom, Kepala LKUI Umsida, Isna Fitria Agustina MSi, Kaprodi Hukum Dr Lidya Sherly Muis MH MKn beserta jajaran dosen, Himpunan Mahasiswa Hukum, serta asisten laboratorium Hukum.
Sementara dari pihak Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, turut hadir para komisioner Agisma Dya Fastari, Fathur Rohman, Adinda Masita Dewi, Moeh Arif, serta jajaran sekretariat.













