Universitas Bung Karno Usut Dugaan Dana untuk Pengalihan Aksi Mahasiswa, Ketua BEM FH Dinonaktifkan

Universitas Bung Karno

MAKLUMAT — Universitas Bung Karno (UBK) membentuk investigasi internal terkait dugaan penerimaan uang yang disebut diberikan untuk mengubah titik aksi demonstrasi mahasiswa pada 15 Juni 2026.

Pihak kampus menyatakan telah memperoleh pengakuan dari Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin, yang mengaku menerima dana sebesar Rp20 juta sebelum aksi berlangsung.

Dalam konferensi pers di Kampus UBK, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026), pimpinan universitas menegaskan bahwa aksi mahasiswa dan pertemuan sejumlah mahasiswa dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan inisiatif organisasi mahasiswa dan bukan kegiatan resmi kampus.

“Universitas Bung Karno menegaskan kehadiran beberapa mahasiswa pada 15 Juni 2026 dalam pertemuan dengan Wakil Presiden merupakan murni aspirasi dari beberapa BEM fakultas dan tidak didasarkan pada penugasan atau mandat dari Universitas Bung Karno,” ujar Rektor UBK Sri Mumpuni Ngesti Rahayu.

Menurut Sri, kampus menghormati kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi, namun seluruh tindakan yang dilakukan dalam kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab individu maupun organisasi yang terlibat.

UBK juga menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran akademik dan organisasi kemahasiswaan apabila terbukti melanggar aturan kampus.

Baca Juga  Aturan Kuota Mahasiswa Baru Ancam Keberlangsungan PTS

Dana Diduga untuk Mengubah Titik Demonstrasi

Wakil Rektor III UBK Daniel Panda menjelaskan hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya pengakuan dari Ketua BEM Fakultas Hukum terkait penerimaan uang sebesar Rp20 juta.

Menurut pengakuan yang disampaikan kepada pihak kampus, dana tersebut diterima melalui seorang alumni Fakultas Hukum yang disebut memperoleh uang dari oknum aparat kepolisian.

Dana itu, kata Daniel, diberikan menjelang aksi mahasiswa dengan tujuan agar demonstrasi dialihkan dari kawasan Istana Kepresidenan menuju Gedung DPR RI.

“Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana dan diarahkan ke DPR RI,” kata Daniel dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV.

Namun berdasarkan keterangan yang diterima kampus, permintaan tersebut tidak dijalankan. Mahasiswa tetap melaksanakan aksi di kawasan Istana Negara atau Patung Kuda Monas sebagaimana rencana awal.

Ketua BEM Dinonaktifkan

Sebagai langkah awal investigasi, UBK menonaktifkan Muhammad Abdimaludin dari jabatannya sebagai Ketua BEM Fakultas Hukum.

Penonaktifan berlaku hingga proses investigasi selesai dan bertujuan menjaga objektivitas pemeriksaan.

“Hari ini kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan sehingga tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi selesai,” ujar Daniel.

Baca Juga  Karir Instan Gibran, Dari Wali Kota Solo Menjadi Wakil Presiden

UBK juga membentuk tim investigasi untuk menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut serta memastikan proses pemeriksaan berlangsung secara objektif dan berimbang.

Tegaskan Integritas Akademik

Dalam pernyataan resminya, UBK menyampaikan sembilan poin sikap, di antaranya menolak campur tangan pihak luar yang memanfaatkan gerakan mahasiswa, mendukung proses klarifikasi berdasarkan asas praduga tak bersalah, serta menjaga integritas akademik kampus.

Kampus juga meminta masyarakat dan media tidak melakukan generalisasi yang dapat merugikan ribuan mahasiswa UBK yang selama ini aktif dalam kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

UBK menegaskan akan menjatuhkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku apabila investigasi menemukan adanya pelanggaran organisasi maupun pelanggaran akademik oleh mahasiswa yang terlibat.***