MAKLUMAT – Masa depan anak-anak dan kelompok rentan di Aceh mulai mendapat porsi setelah berbagai pihak turun tangan. Aula Badan Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Aceh, menjadi ruang pertemuan berbagai pemangku kepentingan, pada Selasa pagi, 17 Juni 2025.
Dalam kegiatan bertajuk Sosialisasi Draft RPJM Aceh untuk sektor Perlindungan Anak dan Sosial, United Nations Children’s Fund (Unicef) menunjukkan komitmennya mendampingi Pemerintah Aceh merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan.
Ini bukan kali pertama Unicef terlibat dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA). Sebelumnya, lembaga internasional yang berfokus pada pemenuhan hak anak ini juga turut serta dalam sesi serupa untuk sektor kesehatan dan sanitasi.
Namun, kali ini fokusnya lebih tajam, yakni erlindungan sosial. Sebuah bidang yang kerap terpinggirkan dalam narasi besar pembangunan.
Tindak Lanjut Lintas-program
“Ini kelanjutan dari workshop sebelumnya yang masih bersifat umum,” jelas Dr. Hasnani Rangkuti, perwakilan Unicef Aceh untuk sektor Kebijakan Sosial.
“Kami ingin menggali lebih dalam tentang bagaimana isu perlindungan anak dan sosial diterjemahkan secara konkret dalam dokumen RPJM Aceh 2025–2029.”
RPJM Unicef tidak berhenti pada batasan di atas kertas. Ada upaya sinkronisasi indikator, penyusunan program yang lebih tajam. Tak lupa penguatan substansi kebijakan di sektor sosial turut menjadi pembahasan.
Dukungan Pemerintah dan Lembaga Sosial
Program ini untuk memastikan arah pembangunan Aceh lima tahun ke depan. Tentunya tak melupakan kelompok yang paling membutuhkan perhatian negara, anak-anak, kaum rentan, dan kelompok marjinal lain.
Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Keistimewaan Aceh, Pemerintahan, dan Sumber Daya Manusia Setiawaty, dalam sambutannya menyambut positif kegiatan ini. “Selain sebagai bentuk sosialisasi, forum ini menjadi ruang merevisi dan memperkuat substansi RPJMA di sektor perlindungan anak dan sosial,” ujarnya.
Workshop ini melibatkan berbagai pihak. Selain Tim RPJMA dan perwakilan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Tampak hadir para pekerja sosial, penyuluh sosial, akademisi dari UIN dan Universitas Muhammadiyah Aceh. Lembaga masyarakat sipil turut hadir.
Perlindungan Jangka Panjang
Bagi Unicef, keterlibatan dalam proses RPJM Unicef di Aceh bukan semata agenda advokasi. Cakupannya tentu komitmen jangka panjang, guna memastikan setiap anak mendapat perlindungan dan peluang berkembang secara setara.
Dalam konteks Aceh, provinsi yang memiliki kekhususan hukum dan budaya, isu perlindungan sosial bukan hal sederhana. Sudah pasti pertemuan ini adalah upaya penting merajut dialog lintas sector. Sekaligus menjamin bahwa RPJM bisa menjadi cerminan komitmen moral terhadap kelompok paling rentan.
RPJM Unicef di Aceh, bukan lagi soal kebijakan. Ini adalah soal siapa yang akan dilibatkan dalam pembangunan, dan siapa yang akan diuntungkan darinya.
*) Penulis: Agusnaidi B, Banda Aceh