MAKLUMAT — Pemerintah Arab Saudi tengah mewacanakan pembatasan usia keberangkatan jamaah haji menjadi maksimal 90 tahun. Artinya, jika aturan tersebut diterapkan, maka jamaah yang berusia lebih dari 90 tahun tidak akan diizinkan untuk menunaikan ibadah haji.
Merespon hal tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, mendesak agar pemerintah segera melakukan langkah diplomatik dengan berdialog dan melobi pemerintah Arab Saudi untuk mencegah diberlakukannya kebijakan tersebut.
“Kami minta pemerintah melakukan dialog dan melobi Arab Saudi agar aturan ini tidak diterapkan,” ujar Maman dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku khawatir kebijakan tersebut bakal berdampak besar pada jamaah haji Indonesia yang selama ini didominasi oleh kalangan lanjut usia. “Jamaah haji Indonesia banyak yang tua karena daftarnya sudah tua dan masa tunggunya pun lama. Masak tidak boleh berangkat haji?” tandasnya.
Masa Tunggu yang Panjang
Maman menjelaskan, masa tunggu keberangkatan haji di Indonesia tergolong panjang, dengan rata-rata mencapai 25 tahun. Bahkan di beberapa daerah tertentu, seperti sejumlah kabupaten di Sulawesi, masa tunggunya bisa mencapai hampir 50 tahun.
Sebab itu, ia berharap agar pemerintah Arab Saudi tidak memberlakukan pembatasan usia jamaah haji. Sebab, menurutnya, banyak juga jamaah haji meskipun sudah di usia lanjut, tetapi masih sehat dan mampu melakukan ibadah haji.
“Pemerintah Arab Saudi sebaiknya tidak melakukan pembatasan usia, tapi dapat menetapkan standar istita’ah. Kalau sudah tua tapi masih sehat, tak ada salahnya berangkat haji,” terang Maman.
Belum Ada Keputusan Resmi
Kendati demikian, sampai saat ini Maman menyebut pihaknya di Komisi VIII DPR RI belum menerima pemberitahuan resmi terkait kebijakan pembatasan usia tersebut, alias belum ada kepastian secara resmi pemberlakuan aturan tersebut.
“Secara tersurat belum ada. Jadi memang belum ada kepastian. Tapi kami berkeyakinan Arab Saudi tidak akan melakukan pembatasan itu,” sebutnya.
Ia berharap pemerintah Indonesia dapat terus mengawal wacana ini dan memastikan kepentingan jamaah haji Indonesia tetap terakomodasi. “Kami ingin semua pihak bijak dalam membuat kebijakan, terlebih terkait ibadah yang sangat penting bagi umat Islam,” pungkas Maman.