WAKIL Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim Dr KH Muhammad Sholihin Fanani M.PSDM menganggap wacana pengontrolan tempat ibadah sebagai bentuk intoleransi terhadap pemeluk agama. Penilaian itu menanggapi polemik tentang wacana pengontrolan tempat ibadah yang sempat dilontarkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel.
Mubaligh yang akrab dipanggil Abah Shol itu mengatakan, toleransi dalam hal apapun, termasuk dalam konteks keberagaman dan keberagamaan adalah hal yang wajib dijunjung tinggi. Terlebih di Indonesia yang merupakan negara multi-etnis dan multi-religion.
“Agama Islam telah menegaskan masalah toleransi dalam Al-Qur’an maupun hadits. Islam sangatlah menjunjung tinggi toleransi beragama. Bahkan banyak ayat (Al-Qur’an) yang menjelaskan pentingnya toleransi,” ujarnya kepada maklumat.id, Jum’at (22/9/2023).
Abah Shol mencontohkan, dalam Al-Qur’an surat Al-Kafirun, misalnya, ditegaskan bahwa bagimu agamamu, dan bagiku agamaku. Kemudian dalam ayat yang lain berbunyi: la iqraha fiddiin’. Ayat tersebut artinya tidak ada paksaan dalam agama.
“Toleransi juga tampak dalam teladan dan perbuatan Rasulullah Muhammad dalam membina masyarakat Madinah, yang sangat menghargai perbedaan,” tegasnya.
Pria asal Laren, Lamongan itu menjelaskan, toleransi beragama bisa dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan, sekolah dan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Toleransi tidak bisa hanya menjadi wacana, tetapi harus tindakan nyata di masyarakat dan bisa difasilitasi oleh pemerintah.
“Kita sebenarnya bisa menggali nilai-nilai luhur pancasila seperti bhineka tunggal Ika. Wacana BNPT untuk mengontrol tempat ibadah adalah sesuatu yang sia-sia dan hanya menghambat kesadaran orang dalam beragama,” ungkapnya.
Abah Shol pun meminta, agar pemerintah bisa memberikan bantuan terhadap penyediaan fasilitas-fasilitas ibadah dan mendorong umat agar lebih mendalami nilai-nilai agamanya dan dalam mengamalkannya. Sebab, dengan memberi edukasi kepada para pengelola tempat ibadah agar memiliki ilmu dalam mengelola tempat ibadah dengan baik.
“Jika pengelolaan tempat ibadah baik, maka umat akan semakin khusyuk dalam beribadah dan menjadi insan-insan yang terbaik dan paripurna, serta mampu memberikan manfaat bagi sesamanya,” terang mantan Kepala SD Muhammadiyah 4 Pucang, Surabaya itu.
Menurut Abah Shol, jika wacana tersebut sampai benar-benar dilakukan oleh BNPT, akan berpotensi memicu konflik baru. Juga akan muncul rasa saling curiga dan saling awas-mengawasi. Selain itu akan justru menimbulkan kegaduhan dalam beragama.
“Tujuan beragama adalah untuk menciptakan kedamaian dan kebahagiaan hidup dunia dan akhirat. Kalau memang tujuannya untuk kebaikan bersama sebaiknya mencari cara-cara yang lebih dalam menambah kebaikan dan justru menimbulkan dampak yang positif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika hasilnya malah menimbulkan kemudharatan, sebaiknya ditinggalkan atau dihindari,” pungkas Abah Shol.
Sebagai informasi, wacana pengontrolan tempat ibadah muncul dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (4/9/2023) lalu. Wacana tersebut dilontarkan oleh Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel.
Yang mana dia mengusulkan agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia agar tidak menjadi sarang radikalisme. Hal itu berkaca dari apa yang dilakukan oleh negara-negara lain.
Wacana tersebut pun menuai kontroversi dan telah mendapatkan beragam penolakan dari berbagai pihak, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), hingga Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid, dan lain-lain.(*)
Reporter: Ubay NA
Editor: Aan Hariyanto