Warga Malang Raya Keluhkan MBG, Aufa Zhafiri Sosialisasikan Solusi Ini

Warga Malang Raya Keluhkan MBG, Aufa Zhafiri Sosialisasikan Solusi Ini

MAKLUMAT – Program prioritas pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) belum dirasakan pelajar di Malang Raya secara menyeluruh. Keluhan ini paling banyak disampaikan kepada anggota DPRD Jawa Timur, Aufa Zhafiri, saat penyerapan aspirasi masyarakat masa reses kedua 2025.

Anggota Fraksi Gerindra mengakui belum meratanya pelaksanaan program MBG di wilayah Malang Raya, khususnya di Kabupaten Malang. Meski program ini merupakan prioritas nasional, implementasinya di lapangan masih belum optimal.

“Di Malang Raya, khususnya Kabupaten Malang, program MBG ini belum berjalan sebagaimana mestinya. Padahal ini program prioritas,” ujar Aufa kepada Maklumat.id, Senin (7/7/2025).

Sebagai bentuk komitmen Fraksi Gerindra dalam mendukung percepatan penanganan gizi buruk ini, Aufa memberikan solusi konkret berupa pengaktifan dapur umum mandiri yang sudah ada secara fisik, namun belum terdaftar (register) secara resmi.

Ia mendorong agar pihak-pihak pengelola seperti yayasan, pondok pesantren, atau komunitas yang memiliki dapur umum mandiri segera menghubungi struktur Partai Gerindra di daerah.

“Silakan hubungi DPC Gerindra setempat atau DPD Gerindra Jawa Timur. Kami siap fasilitasi agar dapur-dapur ini bisa segera terregister dan beroperasi mendukung program MBG,” jelasnya.

Selain masalah MBG, dalam reses, Aufa juga mendapat keluhan dari pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Banyak ibu-ibu pelaku UMKM yang kesulitan memperoleh alat produksi seperti mesin, karena pergeseran kebijakan dari pemberian uang tunai ke bantuan barang.

Baca Juga  Polemik Pemecatan ASN di Kemendikti Saintek, Wakil Ketua DPR: Evaluasi Jika Perlu

“Dulu bisa belanja sendiri, sekarang enggak. Tapi kita tetap cari solusi. Kita akan dorong masuk ke belanja eksekutif agar tetap bisa terealisasi. Yang penting mesin atau alatnya ada, meskipun bukan tunai,” kata anggota Komisi C DPRD Jatim.

Persoalan lain adalah permintaan kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Masyarakat sering kali terkendalan urusan syarat administrasi ketika akan membayar pajak. Terutama saat pembayaran pajak 5 tahun.

“Terkadang itu, mau membauar pajak tapi tidak ada KTP. Ini kan harus ada solusinya, misalnya menggunakan kartu keluarga atau apa. Hal ini akan kami sampaikan ke Pemprov Jatim, khususnya Bapenda agar mengambil sikap,” kata Aufa.

“Intinya masyarakat ini mau membayar, tapi karena terkendala syarat administrasi, sehingga tidak bayar. Ini kan eman potensi pajak,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *