9 WNI Relawan Flotilla Dibebaskan Israel, Kini Tiba di Turki dan Segera Pulang

relawan flotilla

MAKLUMAT — Pemerintah Indonesia memastikan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan militer Israel dalam insiden pencegatan armada kemanusiaan Flotilla Global Sumud 2.0 kini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki, sebelum dipulangkan ke Tanah Air.

Kepastian tersebut disampaikan pemerintah setelah proses deportasi para aktivis dimulai pada Kamis (21/5). Para relawan sebelumnya ditahan usai armada kemanusiaan yang mereka ikuti dicegat militer Israel di perairan internasional saat menuju Gaza.

Dalam keterangannya, Crisis Desk Armada Global Sumud menyebut para aktivis dari berbagai negara dijadwalkan kembali ke negara masing-masing pada hari yang sama dan diperkirakan tiba di Istanbul sekitar pukul 18.00 waktu setempat.

Sementara itu, organisasi bantuan hukum dan hak asasi manusia Adalah menyatakan seluruh aktivis Flotilla yang ditahan telah dikeluarkan dari Penjara Ktziot untuk menjalani proses deportasi.

“Seluruh aktivis Armada Global Sumud yang ditahan secara melanggar hukum telah dipindahkan dari penjara untuk proses deportasi,” tulis Adalah dalam pernyataan resminya seperti dilansir Anadolu.

Adalah menegaskan intersepsi Israel di perairan internasional, penahanan sewenang-wenang, hingga perlakuan buruk terhadap aktivis damai merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.

Apresiasi Pemerintah Turki

Pemerintah Indonesia menyampaikan rasa syukur atas pembebasan sembilan WNI tersebut sekaligus mengapresiasi dukungan Pemerintah Turki dalam memfasilitasi proses pemulangan.

“Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Turki atas peran aktif dan dukungan penuh dalam memfasilitasi proses pemulangan ini,” demikian pernyataan resmi Kemlu.

Pemerintah menyebut pembebasan para relawan merupakan hasil koordinasi intensif lintas diplomatik sejak laporan pencegatan armada Flotilla diterima.

Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktorat Pelindungan WNI disebut mengoptimalkan seluruh jalur diplomatik dengan melibatkan sejumlah perwakilan Indonesia di luar negeri, termasuk KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, serta KJRI Istanbul.

Indonesia juga kembali mengecam perlakuan terhadap para relawan selama masa penahanan.

“Tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi,” tegas pemerintah.

Pemerintah memastikan akan terus mengawal proses pemulangan hingga seluruh WNI tiba dengan selamat di Indonesia.

Korsel Ikut Kecam Israel

Di sisi lain, Korea Selatan juga mengumumkan dua warganya yang ikut dalam misi Flotilla telah dideportasi Israel. Menurut kantor berita Yonhap, juru bicara kepresidenan Korea Selatan Kang Yu-jung menyebut pemerintahnya “sangat prihatin” atas penahanan Kim Ah-hyun dan Kim Dong-hyeon oleh Israel.

Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung sebelumnya bahkan mengecam penahanan para aktivis Flotilla di perairan internasional dan menyatakan penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu perlu dipertimbangkan apabila memasuki wilayah Korea Selatan.

Armada Global Sumud menjalankan misi kemanusiaan untuk menembus blokade Gaza dan menyalurkan bantuan bagi warga Palestina.

Pada 18 Mei lalu, militer Israel menyerang armada yang terdiri atas 50 kapal dengan 428 aktivis dari 44 negara di perairan internasional saat menuju Gaza. Armada tersebut juga membawa 78 peserta asal Turki.

Insiden itu bukan yang pertama. Pada akhir April, armada yang sama juga mengalami intervensi militer Israel di dekat Pulau Kreta, Yunani, ketika membawa 177 aktivis kemanusiaan.

Sebelumnya, pada Agustus 2025, Israel juga melakukan pencegatan terhadap armada Flotilla lain yang membawa lebih dari 500 aktivis dari lebih 44 negara menuju Gaza.***