MAKLUMAT – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Iffa Rosita sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk sisa masa jabatan 2022-2027.
Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024), dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming serta sejumlah tamu undangan.
Pengangkatan Iffa Rosita sebagai anggota KPU didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 108/P Tahun 2024 tentang Pengesahan Pengangkatan Antarwaktu Anggota KPU RI.
Dalam upacara pelantikan, Presiden Prabowo mendiktekan sumpah jabatan kepada Iffa Rosita, yang menyatakan kesediaannya menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku, berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
“Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya,” ujar Prabowo saat membacakan sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh Iffa.
Usai pelantikan, Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran memberikan ucapan selamat kepada Iffa, yang disambut pula oleh para tamu undangan.
Kolektif Kolegial
Dalam pernyataannya kepada media di Kompleks Istana Kepresidenan, Iffa menekankan komitmennya untuk memperkuat semangat kolektif kolegial di lingkungan KPU.
“Sebagai pendatang baru, saya akan lebih banyak berdiskusi dengan anggota KPU lainnya,” ujar Iffa dikutip dari laman Sekretariat Presiden.
Dia berharap, dengan formasi tujuh anggota yang kini lengkap, KPU dapat lebih sigap mengantisipasi berbagai potensi permasalahan di Pilkada 2024.
“Dengan formasi lengkap, kami optimistis dapat memitigasi permasalahan yang mungkin muncul, sehingga Pilkada 2024 bisa berjalan baik, lancar, aman, dan kondusif,” katanya.