MAKLUMAT – Polres Kediri Kota resmi menahan Ahmad Faiz Yusuf (19), kader Muhammadiyah asal Desa Kurungrejo, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Penahanan dilakukan Selasa (23/9/2025) dini hari WIB. Polisi menjerat Faiz dengan pasal penghasutan yang dianggap menimbulkan kebencian terhadap orang lain.
Tim penyidik mendatangi rumah Faiz pada Ahad (21/9) malam. Petugas menggeledah kamar dan membawa satu laptop, satu handphone, serta tiga buku. Dua buku berjudul Mass Suicide Subcommand For Social War dan Menganggur dan Melawan Negara ikut disita bersama satu buku tulis.
Setelah penggeledahan, polisi memanggil Faiz ke kantor Satreskrim Polres Kediri Kota. Putra pengurus Aisyiyah Prambon itu tiba sekitar pukul 21.00 WIB, namun hanya duduk di ruang tunggu. Oleh Polisi, Faiz tidak boleh keluar juga tidak boleh pergi. Dia tidur-tiduran di ruang tunggu sambil menunggu petugas.
Pemeriksaan baru dimulai Senin (22/9) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Proses berjalan maraton hingga dini hari. Selasa pukul 02.30 WIB, polisi menetapkan Faiz sebagai tersangka dan langsung menahannya.
“Lebih dari 24 jam dia tidak diberi status hukum. Itu pelanggaran HAM serius,” tegas penasihat hukum Faiz dari LBH Muhammadiyah Nganjuk, Anang Hartoyo kepada Maklumat.id melalui telepon.
Menurut Anang, polisi tidak punya dua alat bukti yang sah. Percakapan chat yang dijadikan dasar sudah dibantah. “Banyak celah untuk pembelaan. Kami akan musyawarah dulu dengan keluarga,” ujarnya.
Polisi menuduh Faiz terkait jaringan Komar (KM), warga Jombang yang disangka ikut kerusuhan di Bandung. Namun Anang memastikan kliennya tidak pernah hadir dalam aksi itu. “Kalau penangkapan ini hanya karena dianggap anarko, tuduhan itu berlebihan,” jelasnya.
Penahanan Faiz memicu reaksi dari pegiat literasi. Kiki, salah satu aktivis komunitas baca di Kediri, menilai penyitaan buku langkah keliru. “Menyita buku sama saja memenjarakan pikiran,” katanya.
Ia menambahkan, proses hukum ini merampas masa depan seorang siswa. “Faiz masih pelajar madrasah. Dia sekarang terpaksa bolos sekolah,” ucapnya.
Kiki mengajak komunitas literasi lebih solid menghadapi tekanan. “Kasus Faiz bisa jadi preseden buruk. Siapa pun yang dekat dengan buku bisa ikut terancam,” pungkasnya.***