KPK Bongkar Modus Jatah Preman di Balik OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

KPK Bongkar Modus Jatah Preman di Balik OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

MAKLUMATKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya modus jatah preman dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK mengamankan total 10 orang terkait penambahan anggaran di Dinas PUPR Riau.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, praktik jatah preman ini menjadi pola korupsi baru yang melibatkan kepala daerah.

“Terkait penambahan anggaran di Dinas PUPR, ada jatah sekian persen untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa malam (5/11).

Budi menambahkan, penyidik juga menelusuri peran Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam distribusi anggaran. Pemeriksaan intensif dilakukan terhadap sejumlah pejabat, termasuk Kepala Dinas PUPRPKPP Riau Muhammad Arif Setiawan, Sekretaris Dinas Ferry Yunanda, dan orang kepercayaan Gubernur, Tata Maulana.

Selain itu, KPK juga memeriksa Dani M. Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur Riau yang disebut sebagai sosok krusial dalam aliran dana. “Saudara DN ini menjadi salah satu pihak krusial, sehingga diperiksa secara intensif,” kata Budi.

OTT terhadap Abdul Wahid menjadi operasi keenam KPK sepanjang 2025. Sebelumnya, KPK juga menangkap sejumlah pejabat daerah dalam kasus suap dan pemerasan proyek infrastruktur di Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tenggara. Penangkapan Abdul Wahid menambah daftar panjang kepala daerah di Riau yang tersangkut kasus korupsi.

Baca Juga  Iklan Pinjol Ilegal Marak, Pemerintah Diminta Lindungi Konsumen Secara Nyata
*) Penulis: R Giordano

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *