MAKLUMAT – Anak yang terpapar konten pornografi di era digital tidak boleh langsung dihakimi. Justru, orang tua perlu hadir dengan sikap tenang, terbuka, dan penuh empati agar proses pemulihan berjalan dengan tepat.
Hal ini disampaikan pakar parenting, Dr. Dody Tisna Amijaya, M.Pd., dalam kegiatan literasi digital dan parenting bertajuk “Save Our Children” di Perumahan Sun Safira Regency, Sidoarjo, Minggu (25/1/2026).
Menurut Dody, reaksi pertama orang tua sangat menentukan kondisi psikologis anak ke depan. Sikap marah, mengancam, atau mempermalukan anak justru dapat memperburuk keadaan.
“Jika anak sudah terpapar, sebaiknya orang tua tetap tenang dan meminta anak bercerita, bukan malah dihukum atau dikucilkan. Orang tua perlu memvalidasi perasaan anak, lalu memberi nasihat yang disesuaikan dengan usia anak,” jelasnya.
Ia menegaskan, anak yang pernah melihat atau terlibat dalam perilaku seksual berisiko tidak otomatis menjadi “rusak”. Yang paling dibutuhkan adalah pendampingan emosional dan komunikasi yang hangat di dalam keluarga.
“Anak yang sudah terpapar pornografi dan seks bebas tidak otomatis rusak. Cara memulihkannya adalah dengan memperkuat hubungan dengan orang tua dan tidak menghakiminya,” tegas Dody.
Setelah komunikasi terbangun, orang tua perlu menyusun strategi pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Strategi ini harus disesuaikan dengan karakter anak, termasuk pengawasan penggunaan gawai dan aktivitas digitalnya. Jika ditemukan perubahan perilaku yang mengkhawatirkan, orang tua disarankan segera berkonsultasi dengan psikolog profesional.
Dalam kesempatan yang sama, psikolog DP3A Jawa Timur, Aghnish Fauziah, M.Psi, turut menekankan pentingnya pencegahan sejak awal melalui pendampingan orang tua saat anak mengakses internet.
“Perlu parental control setting. Anak-anak didampingi ketika mengakses internet. Orang tua bisa mulai dengan menanyakan game favorit anak agar terjalin koneksi. Hubungan emosional di rumah harus diperkuat. Jadi bukan dalam bentuk pelarangan, tapi pemahaman,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya aturan waktu penggunaan gawai (screen time rule). Jika anak melanggar, orang tua perlu memberikan konsekuensi yang mendidik, bukan hukuman yang membuat anak merasa terancam.

Kegiatan parenting ini digelar oleh PKK RT 41/RW 07 Perumahan Sun Safira Regency sebagai bentuk kepedulian warga terhadap dampak negatif perkembangan digital pada anak.
Ketua RT 41, Edy Pranoto, mengatakan literasi digital bagi orang tua menjadi kebutuhan mendesak saat ini.
“Cukup banyak aspek negatif dari era digital yang telah masuk ke kehidupan sehari-hari, termasuk bahaya pornografi dan seks bebas. Karena itu, orang tua harus dibekali cara mendampingi anak dengan benar,” ujarnya.
Melalui edukasi ini, para orang tua diharapkan tidak hanya fokus pada pencegahan, tetapi juga memahami langkah bijak dan penuh empati jika anak sudah terlanjur terpapar konten negatif di dunia digital.














