Manifestasi Dar al-Ahd wa as-Syahadah: Ikhtiar Bappisus Kawal Pembangunan dari Hulu

Penulis: Dr. Tri Santoso. *)

MAKLUMAT — Lahirnya Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 159 Tahun 2024 merupakan langkah ketatanegaraan yang patut diapresiasi dari Presiden Prabowo Subianto. Institusi yang kini pelaksanaannya berada di tangan Aries Marsudiyanto ini memikul harapan publik yang amat besar, terutama dalam upaya merajut tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien.

Dalam diskursus administrasi publik kontemporer, kehadiran Bappisus membuka ruang refleksi yang sangat berharga bagi kita semua. Terdapat tantangan sekaligus peluang mulia bagi lembaga ini untuk menyelaraskan perannya agar dapat bersinergi secara presisi dengan institusi perencana, pengelola keuangan, maupun Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta penegak hukum yang sudah lebih dahulu ada.

Mengingat besarnya mandat tersebut, diskursus publik kini bergerak untuk menemukan titik keseimbangan agar Bappisus dapat mengoptimalkan pendulum pengawasannya sehingga akselerasi pembangunan berjalan semakin efektif, selaras, dan tepat sasaran.

Sebagai sebuah sumbangsih pemikiran yang konstruktif, Bappisus seyogianya memiliki peluang besar untuk menitikberatkan fokus energinya pada ranah hulu, yakni pada fase perencanaan pembangunan dan pengadaan barang atau jasa. Rencana pemerintah untuk menaikkan status Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi sebuah Badan Pengadaan Pemerintah yang lebih independen adalah momentum sinergi yang sangat berharga.

Baca Juga  Menata Ulang Program Tahfiz di Sekolah Muhammadiyah

Momentum kelembagaan ini menanti sentuhan orkestrasi dari Bappisus untuk bersama-sama membangun sistem pencegahan dini. Upaya preventif di garis depan ini jauh lebih esensial dibandingkan penindakan pasca-kejadian, karena ia bertumpu pada itikad menyelamatkan uang negara sebelum potensi inefisiensi itu terjadi.

Selama ini, kita menyadari bersama bahwa eksekusi pengadaan acapkali beroperasi dalam ruang yang terfragmentasi antara kementerian perencana, kementerian keuangan, dan kementerian teknis.

Dalam tinjauan teori hubungan keagenan, asimetri informasi pada struktur tata kelola yang terfragmentasi semacam ini rentan menimbulkan kebocoran secara administratif jauh sebelum sebuah proyek ditenderkan secara fisik. Oleh karena itu, kehadiran Bappisus diharapkan tidak menjadi menara gading yang berjalan sendiri, melainkan dapat hadir sebagai katalisator yang menjembatani integrasi harmonis antara Bappenas, Kementerian Keuangan, dan otoritas pengadaan sejak hari pertama perumusan anggaran negara.

Lebih jauh lagi, sinergi Bappisus dengan Bappenas memegang peranan yang sangat fundamental dan membutuhkan langkah-langkah konkret yang tidak sekadar normatif.

Bappenas, sebagai otak perencana pembangunan nasional, sering kali menghadapi kendala ketika desain makro dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) harus diterjemahkan ke dalam usulan anggaran oleh kementerian teknis.

Baca Juga  Ruang Berpikir Pasca Generasi Z

Di titik inilah Bappisus dapat mendampingi Bappenas untuk memastikan bahwa setiap usulan spesifikasi teknis dan pagu anggaran dari kementerian benar-benar selaras dengan prioritas pembangunan, sebelum rancangan tersebut dikunci rapat menjadi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Langkah konkret Bappenas dalam melakukan standarisasi biaya dan review kesesuaian program akan menjadi jauh lebih tajam apabila didukung oleh audit kelayakan pendahuluan dari Bappisus.

Kemitraan strategis ini akan memastikan bahwa kementerian teknis tidak memiliki celah untuk melakukan pemborosan sektoral, sekaligus menjamin bahwa orkestrasi perencanaan antara Bappenas dan otoritas pengadaan benar-benar terkawal dengan itikad baik.

Bagi persyarikatan Muhammadiyah, pengelolaan negara selalu dipijakkan pada pemahaman Dar al-Ahd wa as-Syahadah atau Negara Konsensus dan Kesaksian. Dalam bingkai filosofis ini, kehadiran Bappisus dipandang sebagai momentum berharga untuk melembagakan nilai-nilai integritas yang luhur di dalam anatomi birokrasi kita.

Mengedepankan pengendalian di ranah hulu perencanaan merupakan pengejawantahan dari nahi munkar yang paling elegan, yakni ikhtiar kolektif menjaga amanah anggaran rakyat sedini mungkin dari kelalaian prosedural maupun etikal.

Di sisi lain, amar ma’ruf terwujud secara nyata manakala ruang fiskal yang berhasil diselamatkan dari efisiensi tersebut dapat segera dialokasikan secara akseleratif untuk program-program afirmasi kerakyatan. Ruang fiskal ini adalah pilar untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, ketahanan kesehatan dasar, serta pemenuhan gizi masyarakat secara luas.

Baca Juga  Bongkar Pasang Kabinet: Ketika Perubahan Sekadar Memindahkan Bidak

Sebagaimana pernah diingatkan oleh Guru Bangsa sekaligus tokoh panutan Muhammadiyah, Alm. Prof. Ahmad Syafii Maarif, bahwa krisis terbesar yang senantiasa menguji ketahanan bangsa ini sejatinya bukanlah sekadar kemiskinan materi, melainkan krisis keteladanan dan defisit kejujuran. Pesan moral yang mendalam ini senantiasa menjadi pengingat bagi kita semua tentang betapa krusialnya membangun sistem yang secara alamiah mampu menutup ruang bagi ketidakjujuran struktural.

Kepemimpinan Aries Marsudiyanto kini menempati ruang di hati publik sebagai tumpuan harapan baru. Kesediaan dan keberanian dari Bappisus untuk merangkul seluruh pemangku kepentingan dalam membongkar sekat-sekat sektoral akan menjadi fondasi kelembagaan yang teramat kokoh menuju cita-cita baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.

Jika langkah-langkah kolaboratif dan preventif ini berhasil ditradisikan, lembaga ini niscaya akan mencatatkan warisan tata kelola pemerintahan yang gemilang dalam lembaran sejarah perjalanan bangsa kita.***

*) Penulis: Dr. Tri Santoso
Dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS); Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Tahun 2019-2026