MAKLUMAT — Membangun satu sistem data untuk organisasi sebesar Muhammadiyah bukan pekerjaan sederhana. Di balik platform SatuMu yang kini mulai digunakan di berbagai tingkatan Persyarikatan, ada proses panjang yang melibatkan pencarian konsep, mematangkan teknis, hingga upaya meyakinkan para pimpinan tentang pentingnya transformasi digital.
Gagasan penyatuan data Muhammadiyah sebenarnya sudah muncul sejak Muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah ke-45 di Malang pada 2005. Saat itu, kebutuhan untuk membangun satu ekosistem data mulai dibicarakan.
Namun, gagasan tersebut belum menemukan bentuk pelaksanaan yang sesuai. Muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah ke-48 di Surakarta pada 2022 kembali menegaskan pentingnya Muhammadiyah memiliki satu data yang dapat digunakan bersama oleh seluruh unsur organisasi.
Anggota Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah, Zainal Arifin, mengingat proses tersebut sebagai perjalanan yang cukup panjang. Setelah gagasan itu kembali menguat, tim mulai mencari format yang tepat untuk membangun sistem yang dapat menjangkau seluruh tingkatan Persyarikatan.
“Keinginan besar Muhammadiyah untuk penyatuan data sebenarnya sudah ada sejak Muktamar Malang. Kemudian ditegaskan lagi di Muktamar Solo bahwa Muhammadiyah harus punya satu data Muhammadiyah,” katanya kepada wartawan Maklumat.id di Yogyakarta pada Sabtu (31/10/2026).
Pada tahap awal, pekerjaan tersebut masih berada dalam lingkup task force MPI PP Muhammadiyah melalui LabMu. Tim mulai mengembangkan sistem sebagai bagian dari program kerja majelis.
Namun, seiring berjalannya waktu, mereka menyadari bahwa pembangunan platform digital membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak di luar Muhammadiyah.
Kebutuhan tersebut menghadirkan persoalan tersendiri. Kerja sama dengan entitas bisnis memerlukan hubungan antarbadan usaha atau business to business (B2B). Sementara itu, Muhammadiyah harus mempertimbangkan aspek regulasi dan risiko ketika membawa data anggota ke dalam hubungan bisnis dengan pihak eksternal.
Zainal memaparkan bahwa data warga Muhammadiyah merupakan aset yang harus dijaga. Pengelolaannya tidak bisa dilakukan sembarangan, terlebih ketika sistem mulai terhubung dengan berbagai mitra.
Karena itu, tim kemudian mendorong pembentukan perusahaan yang berada langsung di bawah PP Muhammadiyah agar pengembangan sistem dan kemitraan dengan pihak luar memiliki landasan kelembagaan yang lebih jelas dan aman.
“Data itu bagaimanapun merupakan aset yang sangat berharga. Kita ingin data tetap aman, tetapi pada saat yang sama bisa menjalin kemitraan dengan banyak pihak,” ujarnya.
Dalam pembagian tugasnya, LabMu berperan sebagai pengembang sistem. Kepemilikan dan penguasaan data tetap berada di lingkungan PP Muhammadiyah. Sementara itu, MPI menjalankan peran sebagai ujung tombak transformasi digital Persyarikatan dan menugaskan LabMu sebagai pelaksana teknis pengembangan platform.
Setelah persoalan kelembagaan mulai menemukan jalan, tim menghadapi pekerjaan lain yang tidak kalah rumit: menentukan dari mana pembenahan harus dimulai. Muhammadiyah memiliki struktur organisasi yang tersebar luas.
“Data mengenai jumlah dan keberadaan pimpinan di tingkat daerah, cabang, hingga ranting belum sepenuhnya tertata dalam satu sistem yang terintegrasi,” ujarnya.
Tim akhirnya memilih struktur organisasi sebagai titik awal. Mereka perlu memastikan keberadaan dan susunan organisasi sebelum mengintegrasikan berbagai kebutuhan administrasi lainnya. Dari proses itu, pengembangan SatuMu mulai diarahkan untuk mendata struktur Muhammadiyah dari tingkat ranting, cabang, daerah, wilayah, hingga pusat.
Pembenahan tersebut kemudian bersinggungan dengan sistem keanggotaan. Muhammadiyah mulai mengembangkan Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KTAM) menjadi E-KTAM atau kartu anggota elektronik. Perubahan ini menjadi salah satu bagian penting karena data keanggotaan berkaitan langsung dengan identitas warga Persyarikatan.
Gagasan yang telah dibicarakan sejak beberapa periode Muktamar itu mulai menemukan bentuk operasional pada 2024. Tim mengembangkan sistem secara bertahap, termasuk memenuhi kebutuhan administrasi internal organisasi. SatuMu kemudian mulai diperkenalkan bertepatan dengan Milad Muhammadiyah pada tahun tersebut.
Hingga saat tulisan ini dimuat, perkembangan implementasinya menunjukkan capaian yang berbeda di setiap tingkatan. Zainal menyebut penerapan di Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) telah mendekati 100 persen dari sekitar 480 PDM di seluruh Indonesia. Sementara itu, penerapan di Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) baru mencapai sekitar 60 persen.
Capaian tersebut belum membuat pekerjaan tim selesai. Mereka masih harus memperluas penggunaan sistem sekaligus memastikan para pengelola organisasi memahami cara kerja dan manfaatnya. Sebab, bagi Zainal, keberhasilan transformasi digital tidak cukup diukur dari tersedianya sebuah aplikasi.
Ia membedakan digitalisasi dengan transformasi digital. Digitalisasi sebatas menghadirkan sistem atau perangkat untuk menggantikan pekerjaan manual. Transformasi digital menuntut perubahan cara kerja, pemahaman, dan kebiasaan organisasi dalam memanfaatkan teknologi.
“Kalau kita hanya punya sistem, itu namanya digitalisasi. Mau ada yang mengerjakan atau menggunakan, belum tentu berpengaruh. Kita bukan hanya membangun sistem, tetapi juga melakukan transfer knowledge kepada warga dan anggota Muhammadiyah dari pusat sampai akar rumput,” jelasnya.
Upaya mengubah kebiasaan tersebut menjadi salah satu tantangan terbesar. Tim harus menjelaskan kepada para pimpinan bahwa penyatuan data memiliki kepentingan jangka panjang bagi organisasi. Proses edukasi itu berlangsung dari tingkat pusat hingga pimpinan di bawahnya. Tidak semua pihak langsung memahami urgensi perubahan tersebut.
Selain persoalan pemahaman, tim juga harus menghadapi pertanyaan mengenai keamanan data. Penggunaan E-KTAM, misalnya, dilengkapi mekanisme pemindaian wajah. Bagi sebagian anggota, prosedur tersebut mungkin terasa rumit. Namun, Zainal menjelaskan bahwa mekanisme itu merupakan bagian dari upaya melindungi identitas dan data pribadi anggota.
Di tengah pembenahan internal, tim mulai memikirkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh anggota. SatuMu diharapkan tidak berhenti sebagai alat administrasi organisasi. Keberadaan E-KTAM juga diarahkan untuk memberikan keuntungan melalui program loyalitas atau loyalty program.
Untuk tahap awal, tim mengembangkan kerja sama dengan sejumlah mitra usaha di Yogyakarta. Zainal menyebut sekitar 30 pusat oleh-oleh telah bergabung dalam program tersebut. Beberapa di antaranya menawarkan potongan harga bagi pemegang E-KTAM dengan besaran diskon sekitar 5 hingga 15 persen.
Mitra yang bergabung berasal dari berbagai jenis usaha, mulai dari pusat oleh-oleh, toko batik, hingga produk kosmetik. Tim juga mulai menjajaki kerja sama dengan sejumlah unit usaha dan lembaga di lingkungan Muhammadiyah. Pemilihan Yogyakarta sebagai wilayah awal menjadi langkah untuk menguji pelaksanaan program sebelum kemungkinan diperluas ke daerah lain.
Menariknya, menurut Zainal, respons dari pihak luar justru cukup besar. Tim pemasaran yang berkeliling menawarkan kerja sama kepada para pelaku usaha menemukan banyak mitra yang tertarik bergabung. Respons tersebut menjadi salah satu perkembangan yang tidak sepenuhnya mereka perkirakan ketika pertama kali membangun SatuMu.
“Awalnya, tim lebih banyak membayangkan pemanfaatan platform untuk kebutuhan internal Persyarikatan. Namun, perkembangan di lapangan memperlihatkan bahwa pihak eksternal juga melihat peluang untuk menjalin hubungan dengan jaringan anggota Muhammadiyah,” jelasnya.
Bagi Zainal, program loyalitas tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk memperlihatkan manfaat keanggotaan secara lebih nyata. Selain memperoleh identitas digital, anggota juga berkesempatan mengakses berbagai fasilitas dari mitra yang bekerja sama dengan Muhammadiyah.
Menurutnya, perjalanan SatuMu memperlihatkan bahwa membangun teknologi di dalam organisasi besar membutuhkan kesabaran. Tim harus berhadapan dengan persoalan kelembagaan, keterbatasan pemahaman, keamanan data, hingga keberlanjutan sistem.
Bagi Zainal, kebutuhan itu semakin mendesak ketika Muhammadiyah memasuki abad kedua. Persyarikatan perlu menempatkan teknologi sebagai bagian dari tata kelola organisasi, bukan sekadar menjadi pengguna berbagai layanan digital yang tersedia.
“Mau tidak mau Muhammadiyah harus benar-benar menuju era digital. Kita harus punya sistem sendiri, membangunnya sendiri, dan tidak bergantung kepada pihak luar. Keberlanjutan, sosialisasi, serta bagaimana sistem itu bisa bermanfaat bagi anggota harus dipikirkan sejak awal,” pungkasnya.
*) Penulis: M Habib Muzaki











