Kesepakatan itu tercapai setelah Gus Yahya menghadap langsung Rais Aam pada Rabu (28/1/2026) sore. Pertemuan tersebut menjadi titik balik polemik internal PBNU yang mencuat akibat pencantuman nama Rais Aam secara sepihak dalam undangan Peringatan Harlah 100 Tahun NU.
“Gus Yahya bersedia menyampaikan surat permohonan maaf secara resmi kepada Rais Aam dan jajaran Syuriyah. Setelah itu, Rapat Pleno akan dilaksanakan,” kata Gus Tajul di Surabaya, Kamis (29/1/2026).
Gus Tajul menegaskan sejak awal Rais Aam bersikukuh bahwa penyelesaian polemik harus ditempuh melalui mekanisme organisasi. Keputusan Rapat Pleno 9 Desember 2025 tidak bisa diubah tanpa pleno baru.
“Tanpa Rapat Pleno, keputusan sebelumnya tidak bisa dihapus atau diganti. Ini prinsip dasar dalam tata kelola jam’iyah,” ujarnya.
Ia mengibaratkan situasi tersebut dengan khazanah fikih Mazhab Syafi’i, antara qawl qadim dan qawl jadid, yang hanya dapat berpindah melalui mekanisme sah.
Menindaklanjuti kesepakatan itu, PBNU menjadwalkan Rapat Pleno digelar Kamis (29/1/2026) sore. Pelaksanaan pleno secara cepat disebut sebagai bentuk kebijaksanaan Rais Aam untuk meredam kegaduhan internal.
“Ini sikap arif Rais Aam sebagai murobbi ruh jam’iyah. Beliau mengedepankan kemaslahatan umat dan ketenangan organisasi,” pungkas Gus Tajul.














