Usai Pembongkaran Tembok Pembatas Jalan Perumahan Mutiara Regency – Mutiara City, Begini Kata Bupati Subandi

Pembongkaran tembok pembatas jalan Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City, Kamis (29/1/2026). (Foto: Dok.)

MAKLUMAT — Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn angkat bicara soal pembongkaran tembok pembatas jalan antara Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City pada Kamis (29/1/2026).

Subandi menyebut, jalan tersebut merupakan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Selama ini, kata dia, jalanan itu dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Jalan ini adalah fasilitas umum yang sudah diserahkan kepada pemerintah daerah dan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya, Jumat (30/1/2026).

Subandi menjelaskan, pembukaan akses jalan tersebut dimaksudkan untuk menghubungkan kawasan Perumahan Mutiara City dan Mutiara Regency, serta jalan Desa Jati dan Desa Banjarbendo, agar tidak terjadi keterputusan jalan antarwilayah.

Menurutnya, terhubungnya akses jalan tersebut bakal membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekitar, sebab mobilitas warga menjadi lebih lancar. Dengan begitu, aktivitas ekonomi di kawasan sekitar juga diharapkan dapat semakin bergeliat dan meningkat.

“Kalau akses ini terkoneksi, mobilitas warga akan lebih lancar dan dampak ekonominya juga meningkat,” tandas Subandi.

Lebih lanjut, Subandi menegaskan tidak ada kepentingan lain di balik keputusan pembukaan akses jalan tersebut. Kepentingannya, kata dia, hanya satu yaitu untuk mempermudah akses masyarakat dan membuka konektivitas.

Baca Juga  Sambut Arahan Gubernur, Bupati Subandi: Ketahanan Wilayah Bukan Hanya Soal Keamanan

“Agar jalan tidak terputus serta tetap dapat digunakan secara optimal oleh masyarakat,” kelakar Subandi.

Meski begitu, dibukanya akses jalan tersebut juga menghadirkan tantangan, terutama terkait keamanan dan kenyamanan. Sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo disebutnya telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi, seperti membangun pos keamanan.

“Kami akan menyiapkan pembangunan pos keamanan. Tujuannya agar pembukaan jalan ini tetap menjaga keamanan dan kenyamanan warga sekitar,” ungkapnya.

Pemkab Sidoarjo, lanjutnya, juga bakal menjalin koordinasi intens dengan perangkat daerah terkait, seperti Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) ataupun Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA).

Subandi meminta agar masyarakat sekitar tidak perlu khawatir atas pembukaan akses jalan tersebut. Ia menilai, langkah itu bakal memberikan dampak positif, mulai dari pengurangan kemacetan, keterhubungan jalan yang lebih baik, hingga peningkatan ekonomi.

“Kami akan segera menindaklanjuti agar tidak menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Pembukaan akses ini membawa banyak manfaat, mulai dari peningkatan ekonomi warga, berkurangnya kemacetan di kawasan tersebut, hingga terciptanya konektivitas wilayah,” tandas Subandi.

Sebelumnya, Pemkab Sidoarjo diketahui telah melakukan upaya pengintegrasian jalan Perumahan Mutiara Regency dan Perumahan Mutiara City Sidoarjo, serta jalan Desa Jati da Desa Banjarbendo, dengan membongkar tembok pembatas jalan antarperumahan tersebut, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga  Sudah Tiga Pemimpin Sidoarjo Tersandung Kasus, Bupati Subandi: Tugas Kita Benah-benah

Kepala Dinas Perkim CKTR Kabupaten Sidoarjo, M Bachruni Aryawan, menegaskan bahwa konektivitas jalan antar perumahan perlu dilakukan, yang mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) 3/2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Ia mengungkapkan, PSU Perumahan Mutiara Regency sudah diserahkan kepada Pemkab Sidoarjo sejak tahun 2017 lalu. Sebab itu, segala pemanfaatan PSU di kompleks tersebut sudah menjadi tanggung jawab Pemkab Sidoarjo.

“Termasuk pengintegrasian jalan antar dua perumahan tersebut. Bahkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman telah memerintahkan pengintegrasian jalan perumahan ini melalui surat yang diterima Pemkab Sidoarjo,” kata Bachruni.

Konektivitas jalan perumahan, menurutnya, tidak hanya dilakukan pada jalan Perumahan Mutiara Regency dan perumahan Mutiara City, tetapi juga jalan di perumahan-perumahan lainnya jika terdapat kondisi serupa.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan, mengakui bahwa pihaknya akan menempatkan personel untuk melakukan penjagaan akses jalan yang telah tersambung tersebut, sebab keamanan setelah pembongkaran tembok pembatas menjadi salah satu tanggung jawabnya.

“Rencana kami akan jaga 24 jam, personel kami akan di sana bersama Forkompinda, mungkin selama seminggu sambil memperbaiki bekas pembongkaran agar tidak membahayakan pengguna jalan,” sebutnya.

Baca Juga  Ratusan Kades di Sidoarjo Ikuti Retret Desa Beraksi, Subandi Tekankan Tiga Hal Penting Ini