MAKLUMAT — Kita mungkin hidup di negeri yang paling rajin menyebut Pancasila, tetapi paling sering kebingungan saat harus mempraktikkannya. Survei GoodStats berjudul “Apa Kabar Pancasila? Potret dan Praktik Pancasila di Tengah Masyarakat Saat Ini (2025)” memberi gambaran yang gamblang: pengetahuan tentang Pancasila tidak otomatis berujung pada keadilan sosial. Mayoritas responden bahkan mengaku sangat hafal kelima sila, dengan angka “sangat hafal” mencapai 83%. Namun, ketika ditanya tentang implementasi sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia justru muncul rapor merah. Skor terendah (1 dan 2) masing-masing 34,8%, atau total 69,6%.

Kontras ini penting: kalau hafalan begitu tinggi, mengapa rasa keadilan justru rendah? Jawabannya sederhana sekaligus pahit: karena hafalan adalah urusan kepala, sedangkan keadilan sosial adalah urusan system kebijakan, penegakan hukum, akses ekonomi, dan keteladanan. Dan sistem itulah yang hari ini paling sering membuat warga merasa “Pancasila hanya slogan”. GoodStats mencatat, tantangan terbesar mengamalkan Pancasila bukanlah kurangnya pengetahuan, melainkan kurangnya contoh teladan dari pemimpin dan lingkungan: 52,2% responden menyebut faktor ini sebagai tantangan utama. Lainnya menyebut lebih sibuk urusan pribadi/kerja/sekolah (17,4%), Pancasila terasa “jauh” dari kehidupan nyata (16%), serta pengaruh media sosial dan budaya luar (13%). Artinya, masalahnya bukan sekadar “orang malas mengamalkan”, melainkan adanya kesenjangan besar antara nilai yang diajarkan dan realitas yang dialami.
Kita bisa melihat kesenjangan itu dari temuan implementasi sila kelima. Ketika 69,6% memberikan skor rendah, GoodStats menegaskan bahwa banyak responden masih merasakan ketidakadilan sosial sebagai masalah sehari-hari. Ini bukan sekadar urusan “kurang menghayati”, tetapi pengalaman konkret: layanan publik yang tidak setara, kesempatan ekonomi yang timpang, hukum yang tajam ke bawah, tumpul ke atas, dan korupsi yang seperti tidak pernah benar-benar pergi. Tidak mengherankan jika “keadilan sosial” menjadi sila yang paling sulit dirasakan, sebab ia langsung berhadapan dengan kenyataan hidup.
Krisis keteladanan memperparah keadaan. Menariknya, publik tidak menaruh harapan terbesar pada pejabat publik sebagai teladan. Dalam pertanyaan “teladan paling layak dalam menjalankan Pancasila”, responden paling banyak menunjuk guru/dosen (69,6%), disusul aktivis/komunitas sosial (65,8%), sementara pemerintah/pejabat publik hanya 47,2%. Ini alarm keras: otoritas moral bergeser. Warga justru lebih percaya pada figur yang hadir dalam keseharian pendidik dan komunitas, daripada pejabat yang seharusnya menjadi wajah nilai-nilai bernegara. Ketika pemimpin gagal menjadi contoh, ajakan “mengamalkan Pancasila” terdengar seperti tugas sepihak: rakyat diminta patuh pada nilai, sementara elite sering abai pada konsekuensinya.
Pergeseran kepercayaan itu sejalan dengan temuan soal ancaman terbesar bagi eksistensi Pancasila. Responden menempatkan ketidakadilan sosial dan ekonomi (termasuk korupsi) di posisi teratas dengan 35,5%, disusul polarisasi politik dan konflik kepentingan 33%, serta ideologi lain dari luar 24%. Perhatikan: ancaman utamanya bukan “orang tidak hafal”, melainkan kondisi sosial yang membuat Pancasila tampak tidak bekerja. Pada titik ini, menguatkan Pancasila tidak cukup dengan seremoni dan slogan. Yang dibutuhkan adalah perombakan praktik pemerintahan yang bersih, kebijakan yang mengurangi kesenjangan, dan penegakan hukum yang membuat warga kembali percaya bahwa nilai negara benar-benar melindungi mereka.
Ada satu data yang sering luput, tetapi justru menjelaskan akar persoalan: interaksi verbal dengan simbol Pancasila pun menurun. Mayoritas responden sudah lama tidak membaca atau mengucapkan teks Pancasila (55,9%). Ini bukan semata “lupa”, melainkan gejala: Pancasila makin diperlakukan sebagai formalitas upacara, bukan kompas etika dalam keputusan sehari-hari. Saat warga jarang berjumpa dengan Pancasila sebagai praktik, misalnya pelayanan publik yang adil, kebijakan yang berpihak pada yang lemah, atau pemimpin yang konsisten, maka wajar jika Pancasila terasa “jauh”.
Namun, justru di tengah kritik itu, kita melihat harapan. Ketika ditanya apakah Pancasila harus dipertahankan sebagai dasar negara, 39,1% menjawab “percaya” dan 35,2% “sangat percaya” total 74,3%. Ini poin penutup yang penting: masyarakat tidak sedang membenci Pancasila. Yang ditolak adalah jarak antara Pancasila sebagai nilai dengan Pancasila sebagai kenyataan. Publik seperti sedang berkata: “Kami masih ingin Pancasila, tetapi kami ingin versi yang hidup yang terasa adil.”
Karena itu, menggeser fokus dari “menghafal” ke “mengamalkan” harus dibaca lebih konkret. Mengamalkan Pancasila tidak cukup dimaknai sebagai imbauan moral individual. Ia harus diterjemahkan menjadi agenda institusional: menutup celah korupsi, mengurangi ketimpangan, memperbaiki kualitas representasi, serta menguatkan pendidikan karakter yang tidak berhenti pada hafalan.
GoodStats sendiri menunjukkan bahwa pendidik dan komunitas sosial dipandang paling layak sebagai teladan. Maka strategi paling masuk akal adalah memperluas ruang praktik: sekolah yang menumbuhkan keadilan dan empati, komunitas yang melatih gotong royong, serta negara yang menghadirkan hukum yang tegas dan kebijakan yang berpihak.
Survei ini dilakukan pada bulan 20 – 28 September 2025 dengan 1.000 responden melalui metode online menggunakan panel responden GoodStats. Angkanya boleh jadi akan berbeda bila diulang pada tahun lain, tetapi pesannya sulit disangkal: hafalan bukan masalah terbesar.
Yang membuat Pancasila gagal di realita adalah krisis keteladanan dan ketidakadilan yang terlalu sering dinormalisasi. Pancasila masih dicintai, tetapi sedang dirindukan wujud nyatanya. Dan rindu itu hanya bisa dijawab dengan perubahan praktik, bukan penambahan slogan.***












