Orkestrasi Vokasi untuk Menekan Pengangguran di Jawa Timur

MAKLUMAT – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jawa Timur masih menjadi tantangan besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Februari 2025 TPT Jawa Timur tercatat sebesar 3,61 %. Sementara itu, hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025 menunjukkan penurunan menjadi 3,88%, capaian yang relatif lebih baik dibandingkan provinsi lain di Pulau Jawa .

Dari sisi jumlah pencari kerja, BPS mencatat bahwa pada Februari 2025 terdapat 894,5 ribu orang pengangguran dari total angkatan kerja sebanyak 24,76 juta orang . Angka ini menunjukkan bahwa meskipun tren pengangguran menurun, jumlah pencari kerja tetap signifikan dan membutuhkan intervensi kebijakan yang tepat.

Tantangan Generasi Pencari Kerja

Demografi pencari kerja saat ini didominasi oleh Gen Alpha, Gen Z, dan Milenial. Generasi ini memiliki karakteristik unik, diantaranya; lebih adaptif terhadap teknologi digital, menginginkan fleksibilitas dalam bekerja, cenderung mencari pengalaman praktis dibanding sekadar teori.

Namun, dunia industri menuntut standar kompetensi tinggi akibat persaingan global yang semakin ketat. Ketidaksesuaian antara karakter generasi muda dan kebutuhan industri berpotensi memperlebar kesenjangan keterampilan.

Peran Negara dan Orkestrasi Vokasi

Negara harus hadir dengan intervensi program dan anggaran yang memperluas akses vokasi. Di Jawa Timur terdapat beberapa resources yang menjadi daya dukung bagi upaya untuk menekan angka pengangguran ini, diantaranya : 2 BPVP milik Kemenaker RI, 16 BLK milik Pemprov Jatim dan Puluhan BLK berbasis komunitas yang dikelola swasta.

Baca Juga  Sah! Jatim Resmi Miliki Perda Disabilitas, Sri Wahyuni Minta Implementasi Nyata

Potensi ini luar biasa, tetapi sering berjalan sendiri-sendiri. Yang dibutuhkan adalah orkestrasi kebijakan vokasi agar seluruh sumber daya pelatihan bergerak dalam harmoni.

Dr. H. Puguh Wiji Pamungkas, MM. FOTO: dok.

Paling tidak ada empat arah kebijakan publik yang bisa dijadikan sebagai pendekatan dalam membuat keputusan untuk menekan angka pengangguran, diantaranya; pertama, adanya integrasi program vokasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah yang diupayakan dengan menyatukan kurikulum dan standar kompetensi sesuai kebutuhan industri. Selain itu menghindari duplikasi program antar lembaga menjadi suatu hal yang sangat penting sekali.

Kedua, pemetaan kebutuhan tenaga kerja dengan melibatkan asosiasi industri untuk menentukan keterampilan prioritas dan menyesuaikan pelatihan dengan sektor unggulan Jawa Timur (manufaktur, agribisnis, pariwisata, ekonomi kreatif).

Ketiga, optimalisasi anggaran dan infrastruktur dengan memanfaatkan BLK komunitas sebagai mitra strategis dan mendorong kolaborasi publik-swasta dalam pendanaan dan penyediaan instruktur.

Keempat, digitalisasi vokasi dengan mengembangkan platform daring untuk pelatihan jarak jauh dan memberikan akses lebih luas bagi generasi muda di daerah.

Penguatan kebijakan vokasi dengan melakukan orkestrasi menjadi sangat penting. Dalam mewujudkan dan mengimplementasikan ekomendasi kebijakan:

1. Membentuk Badan Koordinasi Vokasi Jawa Timur untuk mengintegrasikan seluruh lembaga pelatihan.
2. Menyusun Roadmap Kompetensi Daerah berbasis data kebutuhan industri.
3. Mengalokasikan anggaran khusus untuk digitalisasi pelatihan vokasi.
4. Mendorong kemitraan strategis antara pemerintah, swasta, dan komunitas dalam penyelenggaraan vokasi.

Baca Juga  29 Kabupaten/Kota Terancam Krisis Air Bersih, DPRD Jatim Desak Pemprov Siapkan Langkah Mitigatif

Dengan orkestrasi yang tepat, Jawa Timur tidak hanya mampu menekan angka pengangguran, tetapi juga mencetak tenaga kerja yang kompetitif, adaptif, dan siap menghadapi era disrupsi. Vokasi bukan sekadar pelatihan, melainkan investasi strategis untuk masa depan ekonomi daerah.