Disambati Warga Surabaya soal MBG, Lilik DPRD Jatim: Perlu Penyempurnaan agar Tepat Sasaran

MAKLUMAT – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan utama dalam kegiatan serap aspirasi (reses) anggota DPRD Jawa Timur Hj. Lilik Hendarwati, di Balai RW 04, Kelurahan Banjarsugihan, Kecamatan Tandes, Surabaya, Rabu (11/2/2026) malam.

Sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan program MBG yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran. Mereka berharap ada evaluasi agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Menanggapi hal itu, Lilik menyatakan program MBG yang diinisiasi pemerintah pusat memiliki konsep yang baik dan patut didukung. Namun, ia menilai pelaksanaannya di lapangan masih perlu penyempurnaan.

“Program pemerintah Prabowo itu tentu kita dukung, bagus. Konsepnya bagus, termasuk bagaimana memberikan dukungan terhadap perekonomian,” kata Lilik.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya evaluasi agar penerima manfaat lebih tepat sasaran, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak yatim dan keluarga tidak mampu.

“Berarti mungkin perlu untuk penyempurnaan program ini untuk mereka-mereka yang memang membutuhkan, baik itu yatim maupun tidak mampu. Artinya tidak gebyah uyah kabeh (disamaratakan semua), termasuk mereka-mereka yang sebenarnya mampu,” ujarnya.

Menurut Lilik, penyempurnaan data penerima menjadi kunci agar program strategis tersebut tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat. Ia juga menilai validasi data harus melibatkan RT dan RW karena mereka paling memahami kondisi riil warganya.

Baca Juga  Dedi Irwansa DPRD Jatim Ajak Warga Sidoarjo Gencarkan Tanam Pohon dan Pilah Sampah

Selain MBG, dalam forum tersebut warga turut menyampaikan persoalan lain seperti ketidaksinkronan data bantuan sosial, reaktivasi BPJS PBI akibat pemblokiran NIK, hingga keluhan soal upah di bawah ketentuan UMK.

Terkait UMK, Lilik menegaskan bahwa upah minimum merupakan keputusan gubernur yang wajib dijalankan perusahaan. DPRD, kata dia, akan melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang tidak patuh.

“Kami akan mengawasi terus juga perusahaan-perusahaan yang ‘nakal’ untuk mereka-mereka yang tidak melaksanakan aturan sebagaimana aturan yang diberikan oleh Gubernur,” tegas Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim ini.

Ia menambahkan, tugas anggota dewan adalah memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dan terjadi sinkronisasi antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan warga di lapangan.

“Tugas kami anggota Dewan untuk bisa menyelaraskan yang harus diketahui oleh masyarakat sampai kepada pemerintah,” pungkasnya.