MAKLUMAT — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengecam keras dugaan oleh anggota Brimob berinisial Bripda MS yang menyebabkan tewasnya pelajar Madrasah Tsanawiyah, Arianto Tawakal (14), di Tual, Maluku Tenggara. Yusril menegaskan pelaku harus dipecat melalui sidang kode etik sekaligus diproses pidana.
“Tindakan itu di luar perikemanusiaan. Polisi wajib melindungi setiap jiwa. Jika aparat justru menganiaya anak yang tidak bersalah, ini pelanggaran berat,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2/2026).
Menurut Yusril, dalam negara hukum tidak ada pihak yang kebal, termasuk aparat penegak hukum. Karena itu, perkara harus ditangani terbuka dan tidak berhenti pada sanksi internal.
Ia juga mengapresiasi langkah Polda Maluku dan Mabes Polri yang bergerak cepat hingga pelaku ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, sebagai upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Sementara itu, Polres Tual memastikan Bripda MS telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan unsur pidana.
“Yang sebelumnya terlapor kita naikkan menjadi tersangka. Dari hasil gelar perkara, kami yakin unsur pidananya terpenuhi,” ujar Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro melansir Kompas TV, Sabtu (21/2/2026).
Whansi menyatakan perkembangan sidang kode etik akan disampaikan kepada keluarga korban dan proses pidana berjalan transparan.
Peristiwa yang menewaskan korban terjadi saat tersangka bersama anggota Brimob Batalyon C Pelopor menggelar patroli cipta kondisi di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (19/2/2026) pagi WIT.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penanganan perkara tersebut sedang berjalan dan mendapat asistensi Polda.
“Kasusnya sudah diproses, saat ini dalam pendalaman oleh Polres dan diasistensi Polda. Untuk hal-hal seperti ini kita transparan,” kata Listyo di Purwakarta.
Seorang saksi mata, Nasri Karim, menuturkan anggota Brimob sempat melompat ke arah sepeda motor yang dikendarai korban lalu mengayunkan helm sebelum pelajar itu terjatuh.
Di sisi lain, Yusril menambahkan Komite Percepatan Reformasi Polri tengah merampungkan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen, pendidikan, disiplin, hingga pengawasan personel. Laporan akhir reformasi tersebut segera disampaikan kepada Presiden.***












