KOMISI II DPR RI menjadwalkan akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (14/3/2024) besok. Agenda RDP Komisi II DPR RI terkait evaluasi pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.
Anggota KPU, August Mellaz, mengungkapkan, surat dari DPR sudah sampai ke Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, beberapa hari lalu. Dan, Ketua KPU RI sudah memberikan surat disposisi untuk semua anggota KPU.
“Kebetulan begini, saya lupa beberapa hari lalu itu sudah ada surat dari Komisi II yang sampai ke Ketua KPU dan didisposisi ke kami semua anggota. Saya lupa persisnya, saya juga sudah disposisi saya akan hadir,” ujar Mellaz seperti yang dilansir Antara, Rabu (13/03/2024).
Menurut Mellaz, RDP merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab DPR untuk melakukan pengawasan terhadap mitra kerja. RDP KPU bersama DPR dalam rangka evaluasi tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Maka dari itu, kata dia, KPU akan mempersiapkan evaluasi pemilu dengan sebaik mungkin. Terutama untuk mengantisipasi apabila muncul pertanyaan mengenai Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). “Tapi, apakah nanti spesifik di Sirekap atau bagaimana itu kita lihat nanti,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR, Agung Widyantoro, membenarkan adanya RDP Komisi II DPR bersama KPU. Waktu pelaksanaannya dijadwalkan antara pukul 09.00 atau 10.00 WIB.
“Sesuai hasil rapat internal memang betul Komisi 2 telah menjadwalkan RDP Rapat Dengar Pendapat dengan KPU, Bawaslu, DKPP. Rencana hari Kamis besok,” terangnya.
Reporter: Ubay NA
Editor: Aan Hariyanto