MAKLUMAT — Muhammadiyah tidak sekadar hadir sebagai fenomena gerakan sosial biasa, melainkan sebuah gerakan keagamaan dengan nilai-nilai ideologi berbasis sistem keyakinan (belief system based). Sejak kelahirannya, ruh gerakan ini adalah tajdid (pembaharuan) yang memiliki dua dimensi, yakni dimeni purifikasi (pemurnian ajaran) dan dan dinamisasi (kontekstualisasi masa kini dan depan). Dalam konteks politik modern Indonesia, Muhammadiyah menghadapi tantangan besar berupa degradasi etika politik yang terjebak dalam pragmatisme kepentingan sesaat dan destruksi demokrasi akibat politik uang dalam Pemilihan Umum (Pemilu).
Purifikasi gerakan Muhammadiyah saat ini harus diarahkan pada pembersihan perilaku warga dan elit persyarikatan dari tarikan politik praktis yang bersifat transaksional. Politik uang dan orientasi kekuasaan jangka pendek sangat bertentangan dengan jati diri Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah amar makruf nahi munkar yang bertujuan mewujudkan “Masyarakat Islam yang Sebenar-benarnya”. Dibutuhkan sebuah upaya sistematis untuk mengembalikan “akal politik” Muhammadiyah pada khittah-nya, yakni politik sebagai pengabdian moral dan dakwah kultural.
Dalam menelaah cara berpikir warga Muhammadiyah, terdapat dua mazhab dominan dalam urusan politik praktis. Pertama, mazhab Skripturalis-Rasional (Spiral) yang cenderung menjaga jarak dari politik praktis dan lebih tertarik menempatkan Muhammadiyah sebagai kekuatan moral (moral force) serta kelompok kepentingan (interest group). Kedua, mazhab Substansialis-Pragmatis (Supra) yang beranggapan bahwa ide-ide Muhammadiyah harus diperjuangkan langsung melalui jalur struktural kekuasaan, baik lewat partai maupun jabatan publik.
Masalah muncul ketika mazhab pragmatis ini tidak dikawal oleh nilai-nilai luhur persyarikatan, sehingga terjebak pada politik kepentingan sesaat. Politik uang dalam Pemilu menjadi racun yang merusak integritas kader. Oleh karena itu, purifikasi politik di tubuh Muhammadiyah berarti memperkuat kembali kesadaran institusional yang telah ditegaskan sejak Khittah Ujung Pandang 1971, yang menyatakan bahwa Muhammadiyah tidak memiliki hubungan organisatoris dan tidak berafiliasi dengan partai politik mana pun. Purifikasi ini menuntut warga Muhammadiyah untuk tidak membawa simbol organisasi ke dalam kancah dukung-mendorong partisan yang bersifat temporal.
Tajdid Fatsun Politik
Kiai Ahmad Dahlan membangun Muhammadiyah bukan sebagai gerakan politik formal, melainkan sebagai gerakan pendidikan dan sosial yang didasarkan pada kesadaran melihat realitas masyarakat. Namun, Kiai Dahlan bukanlah sosok yang anti-politik, beliau adalah seorang praktisi yang memiliki “fatsun” atau etika politik yang sangat maju pada zamannya. Kiai Dahlan menunjukkan karakter yang sangat lentur, akomodatif, dan berani bekerjasama dengan pihak mana pun selama hal itu membawa kemaslahatan bagi umat.
Kiai Dahlan bekerjasama dengan Boedi Oetomo untuk belajar tata kelola organisasi, bahkan menjadi guru agama di sekolah-sekolah sekuler milik pemerintah Belanda demi menyebarkan nilai Islam. Beliau tidak ragu meniru metode pelayanan kesehatan umat Kristiani jika hal itu bermanfaat, tanpa merasa kehilangan akidah. Inilah esensi dari tajdid fatsun politik, sebuah keberanian untuk keluar dari sekat-sekat primordialisme demi tujuan kemanusiaan yang lebih besar, dengan catatan tetap memegang teguh tauhid.
Muhammadiyah hari ini memerlukan seruan tajdid untuk mengembalikan etika politik luhur (high politics) yang pernah dipopulerkan oleh tokoh seperti Amien Rais. Politik luhur ini adalah politik yang didasarkan pada nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan keberpihakan pada kaum mustadh’afin (lemah), bukan politik yang sibuk dengan pembagian kursi atau mahar politik.
Melampaui Dikotomi Insider-Outsider
Dalam teori perubahan kebijakan, terdapat konsep Inside Activist (aktivis dalam sistem), yaitu aktor yang memegang posisi formal di birokrasi atau pemerintahan namun tetap bertindak strategis sebagai aktivis yang membawa nilai-nilai gerakan dari luar. Muhammadiyah harus melihat bahwa dikotomi antara menjadi “orang dalam” (pemerintah/partai) dan “orang luar” (ormas/NGO) sudah tidak relevan lagi dalam upaya mewujudkan kemaslahatan publik.
Kiai Ahmad Dahlan sendiri adalah contoh utama dari inside activist pertama Muhammadiyah, beliau adalah seorang Khatib (pejabat agama) resmi di Kraton Yogyakarta (insider), namun menggunakan posisinya untuk melakukan pembaharuan radikal seperti meluruskan arah kiblat yang ditentang oleh elite istana lainnya. Kekuatan Muhammadiyah justru terletak pada kemampuannya menempatkan kadernya sebagai “penyusup nilai” di berbagai sektor tanpa harus terikat secara organisatoris.
Argumen kuat lainnya adalah bahwa dalam sebuah “jaringan nilai” (value network), komitmen terhadap nilai kebenaran melampaui batas-batas struktur formal. Ketika seorang kader Muhammadiyah menjadi menteri, anggota parlemen, atau aktivis NGO, identitasnya sebagai pembawa nilai amar makruf nahi munkar tetap melekat. Oleh karena itu, purifikasi tidak berarti menarik diri dari sistem (isolasi), melainkan memastikan bahwa siapapun kader yang berada “di dalam” tidak terkooptasi oleh kepentingan sesaat dan tetap setia pada agenda besar persyarikatan.
Sebagai organisasi kemasyarakatan (Ormas), Muhammadiyah memiliki infrastruktur sosial yang sangat kuat berupa ribuan Amal Usaha (AUM). Namun, dalam menjalankan peran sebagai kekuatan pengontrol kekuasaan, Muhammadiyah perlu bekerjasama dengan gerakan Non-Governmental Organization (NGO) dan lembaga negara yang memiliki visi kemanusiaan yang sama. Kerjasama antara PP Muhammadiyah dan Komnas HAM dalam pemajuan hak asasi manusia adalah contoh nyata dari kolaborasi etis-konstruktif yang melampaui batas organisasi.
Dinamika kontemporer menunjukkan adanya krisis nilai kemanusiaan akibat kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat, seperti pelemahan hukum dan ketidakadilan sosiopolitik. Dalam kondisi ini, Muhammadiyah tidak boleh berjalan sendiri. Muhammadiyah harus mampu menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat bawah (melalui NGO dan gerakan akar rumput) dengan para pembuat kebijakan. Kerjasama ini harus didasarkan pada etos “Creative Minority“, sebuah kelompok kecil yang kreatif dan mampu menjadi lokomotif perubahan meskipun secara jumlah mungkin bukan mayoritas di suatu sektor.
Tidak relevannya dikotomi ini juga terbukti dalam penanggulangan bencana dan isu-isu internasional, di mana Muhammadiyah melalui MDMC/Lembaga Penanggulangan Bencana bekerjasama dengan berbagai agensi internasional tanpa memandang latar belakang agama atau etnis demi kemaslahatan manusia. Ini adalah bentuk nyata dari politik substansialis yang lebih mengutamakan nilai manfaat daripada formalitas jabatan.
Strategi Purifikasi
Purifikasi gerakan dari politik uang harus dimulai dari penguatan pendidikan kader (Baitul Arqam/Darul Arqom) yang menanamkan bahwa kebahagiaan manusia tidak selalu berorientasi materialistik. Muhammadiyah sedang membangun peradaban non-material di mana keikhlasan (ikhlas) menjadi modal utama dalam berkhidmat.
Secara institusional, Muhammadiyah harus tetap konsisten menjalankan Jihad Konstitusional, yakni melakukan koreksi terhadap kebijakan negara yang menyimpang melalui jalur hukum dan lobi etis, bukan melalui pengerahan massa partisan. Gerakan purifikasi ini menuntut para pemimpin Muhammadiyah untuk memiliki keberanian seperti tokoh-tokoh masa lalu (misalnya Moehammad Yatim di Sumatra Barat) yang mampu mempertahankan kemurnian organisasi di tengah tekanan politik yang luar biasa besar.
Purifikasi gerakan Muhammadiyah dari politik kepentingan sesaat dan politik uang bukanlah upaya untuk menjauhkan warga dari tanggung jawab bernegara, melainkan upaya untuk memperbaiki kualitas keterlibatan tersebut. Muhammadiyah harus tetap menjadi “mata pisau tajam” yang membedah problema empiris bangsa dengan tajdid pemikiran dan perbuatan.
Dengan meneladani Kiai Ahmad Dahlan yang bebas bekerjasama namun teguh dalam prinsip, Muhammadiyah dapat terus menjadi lokomotif perubahan yang mencerahkan masyarakat, bangsa, dan negara. Kunci keberhasilan masa depan Muhammadiyah terletak pada kemampuannya mengelola keragaman aspirasi politik warganya dalam bingkai etika luhur, sehingga tetap menjadi kekuatan moral yang tidak dapat dibeli oleh kepentingan sesaat manapun. Muhammadiyah harus terus bergerak maju, bertransformasi dari sekadar artefak sejarah menjadi raksasa yang responsif terhadap dinamika zaman.
_____________________
*) Artikel ini sudah pernah dipublikasikan dengan judul “Purifikasi Gerakan Muhammadiyah dalam Politik Kebangsaan” di laman resmi LHKP PP Muhammadiyah













