Kementrans Kirim Warga Transmigrans Magang ke Jepang, Kementerian P2MI Beri Dukungan

MAKLUMAT — Program pengiriman warga kawasan transmigrasi untuk bekerja di Jepang mendapat dukungan dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Skema ini membuka akses kerja sekaligus peningkatan keterampilan, dengan catatan seluruh peserta harus memenuhi ketentuan agar statusnya legal dan terlindungi.

“Harus dipastikan semua syarat dipenuhi agar keberadaannya terlindungi, aman, dan legal,” ujar Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, saat membahas Program Pelatihan dan Magang ke Jepang bersama Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi di Kantor Kementerian Transmigrasi, Kalibata, belum lama ini.

Viva Yoga menyebut program ini sebagai peluang mempercepat pengembangan kawasan transmigrasi melalui transfer pengetahuan dan pengalaman kerja. Peserta yang kembali ke daerah asal diharapkan membawa keterampilan baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. “Setelah bekerja di Jepang, peserta kembali ke kawasan transmigrasi masing-masing untuk mengembangkan ekonomi. Mereka akan menjadi pionir pembangunan,” ujarnya.

Kementrans mencatat kebutuhan tenaga kerja di Jepang mencapai sekitar 40 orang dari Indonesia untuk sejumlah sektor, antara lain pertanian, perikanan, kelautan, konstruksi, hingga tenaga perawat. Bidang tersebut dinilai selaras dengan kebutuhan pengembangan kawasan transmigrasi di dalam negeri. “Dengan pengalaman bekerja di Jepang, ilmunya bisa diterapkan setelah pulang,” kata Viva Yoga.

Baca Juga  SMK Mutia Ngoro Antar Lulusan ke Jepang dan Pakistan

Peserta program akan menjalani masa kerja selama tiga tahun dan dapat diperpanjang hingga lima tahun. Selain peningkatan keterampilan teknis, mereka juga diharapkan membawa perubahan pada aspek kedisiplinan, etos kerja, serta membuka jaringan kemitraan internasional yang berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan.

Adapun persyaratan peserta meliputi usia minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun untuk laki-laki, dengan latar belakang pendidikan minimal SMK teknis atau SMA sederajat. Untuk perempuan, terbuka bagi lulusan perawat, SMA, SMK, dan sederajat. Pendaftaran dilakukan melalui dinas transmigrasi di tingkat kabupaten, dengan tahapan seleksi yang harus dilalui sebelum keberangkatan.