MAKLUMAT — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras insiden serangan militer Israel ke wilayah Lebanon Selatan pada Ahad (29/3/2026), yang mengakibatkan gugurnya seorang prajurit TNI yang tergabung dalam pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL).
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Prof Dr Sudarnoto Abdul Hakim MA, menyampaikan keprihatinan dan duka cita mendalam atas gugurnya prajurit TNI tersebut.
“Atas nama MUI, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga Allah Swt memberikan ketabahan, kesabaran, dan kekuatan lahir batin kepada keluarga almarhum, serta menerima segala amal ibadahnya dan menempatkannya di sisi terbaik di hadapan-Nya,” ucap Sudarnoto dalam keterangannya kepada Maklumat.id, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, serangan militer Israel di wilayah tersebut menunjukkan wajah nyata zionis yang selalu mengabaikan dan “meremehkan” hukum internasional.
“MUI dengan tegas mengecam keras tindakan militer Israel yang telah menyerang pasukan perdamaian internasional. Serangan ini adalah bentuk nyata dari sikap yang semakin hari semakin mengabaikan dan meremehkan hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian yang berada di bawah mandat PBB,” tegasnya.
Tindakan ini, lanjut Sudarnoto, tidak hanya melanggar norma hukum internasional, tetapi juga mencederai prinsip kemanusiaan universal. Ia menegaskan bahwa pasukan perdamaian hadir untuk menjaga stabilitas dan mencegah konflik, bukan untuk menjadi sasaran kekerasan. Sebab itu, ia menandaskan bahwa serangan terhadap pasukan perdamaian merupakan wujud pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.
Terkait hal tersebut, ia mendesak agar segera dilakukan penyelidikan secara transparan, independen, dan akuntabel atas peristiwa itu. Komunitas internasional, khususnya PBB, harus mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas kejadian tersebut serta memastikan adanya pertanggungjawaban hukum terhadap pihak yang melakukan pelanggaran.
Tak cuma itu, ia menilai bahwa secara politik dan diplomatik, serangan tersebut mengandung pesan yang sangat serius dan menunjukkan peningkatan eskalasi yang semakin meluas.
“Ini menunjukkan adanya eskalasi konflik yang semakin meluas dan berpotensi menyeret aktor-aktor internasional ke dalam pusaran ketegangan yang lebih besar di kawasan Timur Tengah. Serangan terhadap pasukan perdamaian juga dapat dimaknai sebagai bentuk pelemahan terhadap sistem multilateralisme dan terhadap upaya-upaya kolektif menjaga perdamaian dunia,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sudarnoto menyebut bahwa peristiwa tersebut berpotensi memperburuk dan mengancam negara-negara kontributor pasukan perdamaian, mengancam kredibilitas dan efektivitas misi-misi perdamaian internasional di berbagai wilayah konflik.
“Dalam konteks geopolitik saat ini, tindakan Israel tersebut semakin mempertegas pola agresi yang tidak terkendali dan berpotensi memicu instabilitas kawasan yang lebih luas, khususnya di tengah memanasnya konflik di Timur Tengah yang melibatkan berbagai kepentingan global,” tandasnya.
Lebih jauh, Sudarnoto menegaskan bahwa terkait insiden tersebut MUI menyerukan empat butir poin. Pertama, mendesak pemerintah Indonesia agar mengambil langkah diplomatik yang tegas melalui jalur bilateral maupun multilateral guna menuntut pertanggungjawaban atas insiden ini.
“Di samping itu, pemerintah juga perlu segera mempertimbangkan agar menarik diri dari keanggautaan Indonesia di BoP (Board of Peace),” tambah pria yang juga Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
Kedua, mendesak PBB agar segera melakukan investigasi independen dan menjatuhkan sanksi yang sesuai terhadap pelaku pelanggaran.
Ketiga, menyerukan kepada masyarakat internasional untuk tidak bersikap diam terhadap tindakan yang mencederai hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan.
Keempat, mengajak seluruh umat Islam dan seluruh masyarakat Indonesia untuk mendoakan para korban serta memperkuat solidaritas kemanusiaan dan komitmen terhadap perdamaian dunia.
“MUI menegaskan bahwa perdamaian dunia tidak akan terwujud tanpa adanya penghormatan terhadap hukum internasional dan keadilan. Oleh karena itu, segala bentuk pelanggaran harus dihentikan dan ditindak secara tegas demi menjaga stabilitas global dan kemanusiaan,” pungkas Sudarnoto.












