MAKLUMAT – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan duka mendalam atas gugurnya prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Praka Farizal Romadhon saat menjalankan misi perdamaian dunia di Lebanon Selatan.
Praka Farizal gugur akibat serangan artileri pada Minggu, 29 Maret 2026, ketika bertugas dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Insiden tersebut juga melukai tiga prajurit TNI lainnya, dengan satu korban dalam kondisi berat dan dua lainnya mengalami luka ringan. Serangan ini terjadi di tengah meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Lebanon Selatan.
Ketua PP Muhammadiyah, Syafiq Mughni menegaskan pengorbanan almarhum merupakan bukti nyata kontribusi Indonesia dalam menjaga perdamaian global.
“Almarhum adalah putra terbaik bangsa yang telah mengorbankan jiwa raga demi amanah kemanusiaan dan perdamaian dunia. Muhammadiyah mendoakan almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan keikhlasan,” ujar Syafiq dalam keterangannya, Selasa, (31/3/2026).
Muhammadiyah, lanjut dia, mendesak seluruh pihak yang terlibat konflik untuk menahan diri dan menghormati hukum humaniter internasional. Organisasi ini juga menekankan pentingnya jaminan keselamatan bagi seluruh personel penjaga perdamaian, termasuk kontingen Indonesia yang berada di wilayah konflik.
Muhammadiyah menegaskan dukungannya terhadap peran aktif Indonesia dalam misi perdamaian dunia, sejalan dengan amanat konstitusi untuk ikut menjaga ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Peristiwa gugurnya prajurit TNI di Lebanon bukan sekadar insiden militer biasa, melainkan sinyal meningkatnya risiko bagi pasukan penjaga perdamaian di kawasan konflik aktif. Serangan terhadap pasukan UNIFIL menunjukkan bahwa aktor-aktor konflik mulai mengabaikan batas-batas hukum internasional.
Ini berbahaya karena pasukan penjaga perdamaian seharusnya berada dalam posisi netral. Meskipun membawa mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa, pasukan UNIFIL tetap rentan terhadap serangan langsung. Artinya, sistem perlindungan dan aturan keterlibatan (rules of engagement) perlu dievaluasi.
Keterlibatan aktif Indonesia melalui TNI dalam misi perdamaian memperkuat citra sebagai negara yang berkomitmen pada stabilitas dunia. Namun, konsekuensinya adalah meningkatnya risiko korban jiwa.
Desakan Muhammadiyah mencerminkan suara moral masyarakat sipil agar negara dan komunitas internasional tidak hanya mengirim pasukan, tetapi juga memastikan keselamatan mereka secara maksimal.
Ke depan, pemerintah Indonesia perlu mendorong evaluasi serius di level Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait perlindungan pasukan perdamaian, termasuk kemungkinan penguatan mandat dan perlengkapan pertahanan di wilayah berisiko tinggi.













