MAKLUMAT– Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bergerak tegas merespons kecelakaan yang melibatkan taksi Green SM dengan KRL di perlintasan sebidang Ampera, Bekasi Timur. Pemerintah kini melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap manajemen perusahaan taksi tersebut guna memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan.
Menteri Perhubungan, Duddy Purwagandhi menyatakan bahwa proses pemeriksaan telah menyentuh jantung operasional perusahaan. Tim pemeriksa terjun langsung ke pool untuk mengevaluasi kelayakan teknis armada hingga kompetensi sumber daya manusia (SDM).
”Kami sudah memulai audit investigasi terhadap perusahaan taksi tersebut. Pemeriksaan meliputi seluruh aspek, mulai dari operasional, teknis kendaraan, hingga SDM pengemudi. Prosesnya sedang berlangsung,” ujar Duddy saat meninjau Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4/2026).
Langkah ini diambil di tengah sorotan tajam terhadap keamanan perlintasan sebidang di wilayah Bekasi. Berdasarkan data evaluasi keselamatan transportasi, perlintasan sebidang seringkali menjadi titik rawan kecelakaan fatal akibat kurangnya kewaspadaan dan ketidaklayakan armada yang melintas.
Duddy menegaskan pemerintah tidak akan menoleransi pelanggaran yang mengancam nyawa masyarakat. Jika hasil audit membuktikan adanya kelalaian serius atau ketidakpatuhan terhadap prosedur keselamatan, Kemenhub siap menjatuhkan sanksi tegas sesuai regulasi yang berlaku.
Audit investigasi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan ujian bagi Kemenhub dalam menegakkan akuntabilitas korporasi transportasi.
-Bukan Cuma Kesalahan Sopir: Dengan menyasar operasional di pool, Kemenhub sedang menyelidiki apakah ada tekanan beban kerja yang berlebihan atau pengabaian pemeliharaan armada oleh manajemen Green SM.
-Standar Keselamatan Non-Negosiasi: Tragedi di perlintasan Ampera ini menjadi momentum untuk memaksa seluruh operator angkutan umum memperketat SOP mereka. Keselamatan publik tidak boleh kalah oleh mengejar target setoran.
-Pentingnya Sanksi Nyata: Publik menunggu apakah audit ini akan berakhir dengan perbaikan sistemik atau hanya sanksi formalitas. Ketegasan pemerintah dalam kasus ini akan menjadi preseden bagi penanganan kecelakaan transportasi darat di masa depan.














