MAKLUMAT – Nama Ashari bin Karsana mendadak jadi sorotan publik. Sosok yang sebelumnya dikenal sebagai kiai pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, di Pati, Jawa Tengah ini kini berstatus tersangka kasus dugaan kekerasan seksual kepada puluhan santrinya.
Laki laki berusia 52 tahun yang sempat kabur pasca-berstatus tersangka ini sudah ditangkap polisi di Wonogiri, Jawa Tengah. Saat ditangkap kiai bejat ini menggunakan celana pendek, kemeja batik dan jaket hitam.
Sosok di Balik Ponpes Gratis
Ashari dikenal sebagai pengasuh sekaligus pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ia membangun citra sebagai kiai yang dekat dengan masyarakat kecil.
Pesantren yang ia kelola fokus pada tahfidzul Quran. Sistemnya gratis. Banyak santri berasal dari keluarga kurang mampu, bahkan yatim piatu. Dengan model seperti ini, membuat namanya cepat dikenal. Kepercayaan publik pun tumbuh pesat.
Ia juga aktif dalam kegiatan keagamaan. Tahlil, sholawat, hingga kegiatan sosial kerap ia pimpin. Pada 2023, pesantrennya bahkan menerima santunan untuk santri yatim dari Sahabat Ganjar.
Dari Tokoh Agama ke Tersangka
Citra tersebut runtuh setelah laporan dugaan pelecehan mencuat. Polisi kemudian bergerak. Sejumlah saksi diperiksa. Bukti dikumpulkan dan Ashari ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam penyelidikan, muncul dugaan modus yang berulang. Ia mendekati santriwati secara personal. Komunikasi dilakukan intens, termasuk pada malam hari. Setelah kepercayaan terbentuk, posisinya sebagai figur otoritas diduga digunakan untuk menekan korban secara psikologis.
Desas-desus Lama yang Terabaikan
Fakta lain mulai terkuak. Warga sekitar ternyata sudah lama merasa resah. Sejak 1990-an, penolakan terhadap Ashari disebut sudah muncul. Namun, dukungan dari luar membuat posisinya tetap kuat.
Beberapa warga menyebut dugaan penyimpangan tidak hanya soal asusila. Ada isu penipuan hingga pemerasan. Sayangnya, laporan yang muncul tidak pernah benar-benar berujung. Dugaan adanya “perlindungan” membuat kasus seperti menguap.
Untuk kekerasan seksual kepada puluhan santri, laporan ke Polresta Pati sudah masuk sejak September 2024. Mirisnya penetapan tersangka baru terjadi 28 April 2026 setelah kasus menjijikkan ini viral. Setahun lebih para korban harus memendam trauma sendirian tanpa kepastian.
Tidak Terafiliasi Resmi
Ponpes Ndholo Kusumo disebut tidak memiliki afiliasi resmi dengan lembaga seperti RMI Nahdlatul Ulama (NU). Meski begitu, ponpes ini pada praktik amalannya kerap diasosiasikan dengan tradisi pesantren NU.
Hal ini semakin membentuk persepsi publik bahwa Ponpes Ndhlo Kusumo seolah memiliki legitimasi keagamaan yang kuat.
Kasus Ashari bin Karsana memperlihatkan pola berulang. Figur dengan otoritas tinggi di ruang tertutup memanfaatkan kepercayaan tanpa kontrol yang memadai.
Pesantren gratis dengan santri dari kelompok rentan memperbesar risiko. Relasi kuasa menjadi timpang. Korban pun cenderung diam.
Yang paling mengkhawatirkan, dugaan penyimpangan sudah beredar puluhan tahun namun tidak tertangani. Ini menandakan lemahnya pengawasan sosial dan institusional.
Kasus ini bukan sekadar soal individu. Ini alarm keras bagi sistem pengawasan lembaga pendidikan berbasis keagamaan di Indonesia.













