MAKLUMAT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar patroli penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di sejumlah titik rawan di wilayah perkotaan. Dalam patroli tersebut, petugas menjaring dua gelandangan dan pengemis untuk selanjutnya dibina di Lingkungan Pondok Sosial (Liposos).
Patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah persimpangan yang selama ini kerap menjadi lokasi aktivitas pengemis dan gelandangan, di antaranya Lampu Merah SMP Negeri 2, Bhayangkara, Patrang, Biostek, Mastrip, RRI, hingga kawasan Gladak Kembar.
Dari hasil pemantauan, petugas tidak menemukan aktivitas PMKS di sejumlah titik seperti SMP Negeri 2, Bhayangkara, Biostek, Mastrip, dan Gladak Kembar.
Namun, satu orang pengemis terjaring di kawasan Lampu Merah Patrang dan satu lainnya ditemukan di kawasan Lampu Merah RRI. Kedua PMKS tersebut kemudian didata dan dibawa ke Liposos untuk menjalani proses pembinaan lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Jember Bambang Rudianto mengatakan patroli rutin dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan penanganan PMKS berjalan lebih terarah.
“Patroli PMKS ini akan terus kami lakukan secara rutin sebagai bentuk upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Terhadap PMKS yang terjaring, kami lakukan pendataan dan selanjutnya dikirim ke Liposos untuk proses pembinaan lebih lanjut,” kata Bambang, Ahad (10/5/2026).
Menurut Bambang, pendekatan yang dilakukan petugas di lapangan mengedepankan cara persuasif dan humanis. Pemerintah daerah, kata dia, tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga pembinaan sosial terhadap warga yang hidup di jalanan.
Ia menilai keberadaan PMKS di ruang publik bukan semata persoalan ketertiban kota, melainkan juga berkaitan dengan persoalan sosial dan ekonomi yang membutuhkan penanganan berkelanjutan.
Pemkab Jember juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis atau gelandangan di jalan. Praktik tersebut dinilai dapat memicu ketergantungan dan membuat aktivitas mengemis terus berlangsung di ruang publik.
Sebagai alternatif, masyarakat diminta menyalurkan bantuan melalui lembaga sosial resmi agar penanganan terhadap PMKS dapat dilakukan lebih tepat sasaran.
“Kalau penanganannya dilakukan dengan cara humanis seperti ini saya rasa bagus. Jalanan jadi lebih tertib, tapi mereka yang terjaring juga tetap mendapatkan pembinaan, bukan sekadar ditertibkan lalu dilepas lagi,” kata Rudi Hartono, warga Kecamatan Patrang.
Warga lainnya, Siti Aminah, menilai keberadaan pengemis di sejumlah lampu merah memang kerap mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan, terutama saat kendaraan sedang padat.
“Kadang pengemis sampai mendekati kendaraan ketika lampu hijau hampir menyala. Kalau ada pembinaan dari pemerintah tentu lebih baik supaya mereka juga punya pendampingan,” ujarnya.
Sementara itu, Dimas Prasetyo, pengguna jalan yang setiap hari melintas di kawasan kota, berharap patroli dilakukan secara rutin dan disertai solusi sosial jangka panjang. “Penertiban penting, tapi yang lebih penting pembinaannya benar-benar berjalan. Kalau setelah dibina mereka punya keterampilan atau pekerjaan, kemungkinan kembali ke jalan bisa berkurang,” tandasmya. (AS)














