BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan akan memperketat pengawasan pembagian bantuan sosial (bansos) yang berbarengan dengan momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Sebab, pembagian bansos di sekitaran momentum politik menjadi sorotan sejumlah pihak, terutama dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024. Bahkan dalam sidang sengketa Pilpres di MK, para hakim konstitusi sampai menghadirkan empat menteri untuk dimintai keterangan terkait bansos.
“Iya, kan (bansos) pasti akan jadi pengawasan lah,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu, Jakarta, Ahad (21/4/2024).
Bagja, panggilannya, menjelaskan pemberian bansos atau semacamnya tidak boleh mengatasnamakan pemerintah untuk memenangkan paslon tertentu di Pilkada 2024, baik untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub), Pemilihan Bupati (Pilbup), ataupun Pemilihan Walikota (Pilwali).
“Yang penting kan nggak boleh ada bantuan sosial atas nama pemerintah untuk menggunakan kepentingan peserta paslon tertentu,” tegasnya.
Selain itu, Bagja juga menerangkan soal sejumlah kendala maupun tantangan yang mungkin dihadapi dalam gelaran pesta demokrasi tingkat lokal tersebut. Setidaknya, dia menyebut ada tiga hal yang perlu mendapatkan atensi atau perhatian khusus.
“Pertama adalah kendala geografis. Kedua adalah netralitas ASN. Kemudian ketiga penggunaan program pemerintah,” ungkap Bagja.
Reporter: Ubay NA
Editor: Aan Hariyanto