9 WNI Ditahan Israel, Indonesia Bergerak Lewat Turki dan Yordania

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah.

MAKLUMAT – Pemerintah Indonesia mulai mengintensifkan langkah diplomasi setelah sembilan warga negara Indonesia (WNI) ditahan militer Israel, saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kini membuka jalur komunikasi dengan Turki dan Yordania untuk mengantisipasi proses perlindungan sekaligus pemulangan para WNI tersebut.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah mengatakan komunikasi dilakukan karena kedua negara memiliki akses strategis dalam proses diplomasi kawasan Timur Tengah.

“Komunikasi sudah mulai dilakukan dengan Turki dan Yordania untuk mengantisipasi jalur repatriasi,” kata Heni dikutip, Kamis (21/5/2026).

Dari sembilan WNI yang ditahan, lima di antaranya merupakan relawan Non-Governmental Organization (NGO) kemanusiaan, sementara empat lainnya berprofesi sebagai jurnalis.

Kemlu melalui Kedutaan Besar RI di Amman, Yordania juga terus melakukan pendekatan intensif guna memastikan posisi dan kondisi para WNI yang ditahan.

Namun Indonesia menghadapi kendala diplomatik karena tidak memiliki hubungan resmi dengan Israel. Karena itu, pemerintah memilih menggunakan jalur komunikasi tidak langsung melalui negara-negara sahabat yang memiliki akses diplomatik dengan Tel Aviv.

Selain itu, Kemlu juga menjalin koordinasi dengan tim hukum serta sekretariat Global Sumud Flotilla untuk memastikan keselamatan dan akses komunikasi para relawan Indonesia.

Baca Juga  Pemimpin Hamas Yahya Sinwar, 'Dead Man Walking' yang Disebut Tewas Akibat Tembakan Tank Israel

Menurut Heni, seluruh WNI yang ditangkap saat ini dibawa ke Pelabuhan Ashdod, Israel. Meski begitu, pemerintah belum memperoleh informasi rinci mengenai kondisi fisik maupun proses pemeriksaan yang sedang dijalani sembilan WNI tersebut.

Kasus ini langsung menyedot perhatian publik karena para WNI diketahui tergabung dalam misi kemanusiaan internasional yang membawa bantuan dan solidaritas bagi warga Gaza.

Di tengah meningkatnya tekanan internasional terhadap Israel, penahanan relawan sipil dan jurnalis asing dinilai berpotensi memperburuk citra diplomatik negara tersebut.

Jalur Diplomasi Jadi Satu-satunya Pilihan

Ketiadaan hubungan diplomatik Indonesia-Israel membuat ruang gerak pemerintah menjadi terbatas.

Namun langkah menggandeng Turki dan Yordania menunjukkan Indonesia mencoba memainkan jalur diplomasi regional, agar proses pembebasan dan pemulangan WNI bisa berjalan lebih cepat.

Pemerintah juga diperkirakan akan terus memonitor kemungkinan deportasi, sebagaimana pola penanganan kasus serupa sebelumnya.

Kasus penahanan sembilan WNI ini menjadi ujian penting bagi diplomasi luar negeri Indonesia, terutama dalam isu Palestina yang sangat sensitif di mata publik domestik.

Di satu sisi, pemerintah harus menjaga keselamatan WNI. Namun di sisi lain, Indonesia juga harus berhitung secara diplomatik karena tidak memiliki hubungan resmi dengan Israel.

Baca Juga  PM Benjamin Netanyahu: Israel Siap Lanjutkan Perang di Gaza dengan Dukungan AS

Langkah menggandeng Turki dan Yordania menunjukkan Indonesia mulai menggunakan pendekatan “proxy diplomacy”, yakni memanfaatkan negara sahabat sebagai jalur komunikasi tidak langsung.

Jika proses pemulangan berjalan lambat atau muncul dugaan kekerasan terhadap WNI, tekanan publik terhadap pemerintah dipastikan akan semakin besar.