​PBNU Wajibkan Gelar Munas-Konbes di Ponpes, Sinyal Pulihkan Pesantren dari Citra Negatif?

gus ipul

MAKLUMAT– Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi mengetok palu pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU pada 20-21 Juni 2026. Keputusan strategis ini lahir dalam Rapat Pleno PBNU yang berlangsung di Gedung PBNU Lantai 8, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Menariknya, pleno kali ini menyepakati satu syarat mutlak bahwa Munas dan Konbes wajib terlaksana di lingkungan pondok pesantren (ponpes).

​”Rapat Pleno PBNU Kamis lalu menyepakati Munas dan Konbes akan bergulir pada 20-21 Juni mendatang. PBNU mewajikan Munas dan Konbes di pondok pesantren,” ujar Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dikutip, Jumat (22/5/2025) malam.

Gus Ipul secara pribadi mengusulkan Pondok Pesantren Ploso, Kediri sebagai lokasi utama, dengan prosesi pembukaan di tempat bersejarah, Syaikhona Kholil Bangkalan, Madura.

​Sementara itu, Katib Aam PBNU, KH Said Asrori menegaskan kembalinya NU ke rahim pesantren bukan sekadar nostalgia sejarah. Langkah ini merupakan strategi komunikasi publik untuk memulihkan citra pesantren yang belakangan dihantam isu negatif.

​”NU lahir dari rahim pesantren, besar karena kiai dan pengasuhnya. Saat ini pondok pesantren sedang menghadapi serangan bertubi-tubi. Kami ingin mengembalikan citra positif dan menjaga trust warga NU agar tidak lepas dari akar pesantrennya,” tegas Kiai Said.

Baca Juga  Gus Lilur Desak KPK Selidiki Dugaan Aliran 200.000 Dolar AS di Muktamar NU

​Rombak Regulasi, Kejar Transformasi Digital

​Bukan sekadar ajang kumpul-kumpul, Konbes terakhir di periode ini akan menjadi arena krusial untuk merombak tata kelola internal. Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni mendesak forum ini bergerak cepat menginventarisasi persoalan Anggaran Rumah Tangga (ART) serta menyiapkan amandemen penting untuk dibawa ke Muktamar.

​Selain mengevaluasi laporan keuangan, PBNU juga mengebut transisi total dari tata kelola persuratan manual menuju sistem digital terintegrasi melalui Tata Kelola Digdaya. Peraturan ketat mengenai pengelolaan Badan Usaha Milik NU (BUM-NU) juga masuk dalam daftar prioritas yang harus tuntas sebelum Muktamar bergulir.

Menjaga Khittah, Membentengi Muktamar

Keputusan PBNU menggelar Munas-Konbes di pesantren pada Juni 2026—hanya berselisih dua bulan sebelum prediksi Muktamar Agustus 2026—membawa pesan politik internal yang kuat.

​Pertama, sentimen “kembali ke pesantren” adalah langkah defensif sekaligus ofensif yang cerdas. Di tengah hantaman isu kekerasan seksual di dunia pendidikan keagamaan belakangan ini, PBNU pasang badan menjadikan pesantren sebagai panggung utama guna merebut kembali kepercayaan publik (public trust).

​Kedua, percepatan amandemen ART dan digitalisasi (Digdaya) menunjukkan urgensi PBNU untuk merapikan barisan struktural. PBNU tampaknya ingin mengunci regulasi internal seketat mungkin di tingkat Konbes.

Baca Juga  Gus Lilur: Jangan Seret Nama Prabowo Untuk Kepentingan Muktamar NU

Langkah ini disinyalir untuk mengantisipasi gejolak atau benturan kepentingan (pragmatisme politik) yang kerap memanaskan bursa Muktamar ke-35 nanti. Dengan regulasi yang matang, PBNU ingin memastikan Muktamar berjalan linear sesuai kendali organisasi, bukan dikendalikan oleh intervensi eksternal.