MAKLUMAT — Sejumlah nelayan di kawasan pesisir Sukolilo menyatakan penolakan terhadap rencana reklamasi laut dalam rangkaian kegiatan Literasea Fest yang digelar di Surabaya pada Sabtu (20/6/2026).
Melalui kegiatan yang bertepatan dengan peringatan Hari Laut Sedunia itu, warga pesisir menyampaikan kekhawatiran terhadap rencana reklamasi Surabaya Waterfront Land (SWL) yang dinilai dapat memengaruhi ruang hidup dan aktivitas nelayan tradisional.
“Wilayah pesisir dan perairan yang direncanakan menjadi lokasi proyek reklamasi merupakan ruang hidup, ruang tangkap, dan sumber mata pencaharian utama nelayan tradisional pesisir timur Surabaya,” ujar salah satu perwakilan nelayan dalam orasinya.
Literasea Fest menghadirkan nelayan, mahasiswa, komunitas, serta pegiat seni sebagai ruang penyampaian keresahan melalui seni dan literasi.
Kegiatan ini melibatkan Komunitas Pojok Literasi, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Airlangga, Yayasan Abdinesia, Kader Hijau Muhammadiyah (KHM) Komite Surabaya, Bunuh Diri Studio, dll.
Rangkaian acara dimulai dengan aksi bersih-bersih pantai yang melibatkan masyarakat pesisir. Puncak kegiatan berlangsung di tengah perairan Sukolilo ketika perwakilan nelayan menyampaikan pernyataan sikap penolakan reklamasi SWL dari atas perahu.
Perwakilan penyelenggara, Izza Mukmin, menyebut bahwa momentum ini diharapkan dapat menjadi perhatian publik dan pemangku kebijakan terhadap kondisi yang dihadapi nelayan, sekaligus membuka ruang dialog yang lebih luas terkait rencana pembangunan di wilayah pesisir.
“Reklamasi SWL berpotensi mengurangi, membatasi, serta mengancam keberlangsungan mata pencaharian kami sebagai nelayan,” katanya.
Dalam pernyataan sikapnya, para nelayan juga menyoroti sejumlah dampak yang dinilai dapat muncul dari reklamasi, seperti perubahan arus laut, sedimentasi, kerusakan habitat biota perairan dan kawasan mangrove, hingga berkurangnya hasil tangkapan.
Mereka menyebut kondisi tersebut dapat berdampak langsung terhadap keberlanjutan aktivitas nelayan di pesisir timur Surabaya.
Sikap penolakan itu ditandatangani oleh 10 Kelompok Usaha Bersama (KUB), yaitu KUB Udang Rebon, KUB Teripang, KUB Bekutak, KUB Ronggeng, KUB Sumber Rezeki, KUB Rukun Makmur, KUB Elang Samudera, KUB Lestari, KUB Sembilang, dan KUB Kalisari Baru.
Para nelayan berharap rencana pembangunan di wilayah pesisir tetap mempertimbangkan kondisi lingkungan serta kehidupan masyarakat yang bergantung pada laut.
“Kami berharap suara nelayan dapat menjadi perhatian bagi pemangku kebijakan dan membuka ruang dialog terkait rencana pembangunan di wilayah pesisir,” ujar salah satu nelayan.
*) Penulis: Balqis Saila Sufa Al Zakiyah













