​PBNU Lamban Tentukan Lokasi Muktamar ke-35, Gus Salam: Ini Bisa Picu Polemik Berkepanjangan!

Gus Salam

​MAKLUMAT — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) lamban dalam menetapkan lokasi Muktamar ke-35 NU. Pernyataan tersebut ditegaskan Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar Jombang, KH Abdussalam Shohib.

Pria yang akrab disapa Gus Salam itu mendesak PBNU segera mengambil keputusan mufakat, agar tidak memicu polemik berkepanjangan.

​“Ketidakpastian ini berpotensi mengganggu tahapan persiapan teknis dan administratif agenda akbar lima tahunan tersebut, yang dijadwalkan berlangsung pada 1–5 Agustus 2026 mendatang,” cetus Gus Salam dikutip, Kamis (25/6/2026).

​Ia mengungkapkan kebuntuan ini mencuat setelah forum Rapat Gabungan PBNU hingga Musyawarah Nasional (Munas) – Konferensi Besar (Konbes) NU sebelumnya gagal mencapai titik temu. Perkara penentuan lokasi ini akhirnya dikembalikan lagi ke PBNU, sebuah ritme pengambilan keputusan yang ia dipertanyakan.

​“Rapat gabungan PBNU tidak berhasil menentukan tempat dan waktu, akhirnya diputuskan dibahas di Munas-Konbes. Akan tetapi dalam Munas-Konbes NU kemarin juga tidak ada titik temu. Bahkan kemarin terjadi dinamika seperti yang kita ketahui bersama. Akhirnya, dikembalikan ke PBNU lagi. Ini kan agak aneh,” ujar Gus Salam dengan nada heran.

​Hingga saat ini, sejumlah usulan lokalitas telah masuk ke meja panitia, termasuk aspirasi kuat agar muktamar ditempatkan di pesantren seperti Ponpes Lirboyo Kediri, serta usulan wilayah lain seperti NTB, DKI Jakarta, dan Cirebon.

Baca Juga  Halaqah Ulama di Jombang Kritik Keras PBNU, 6 Persoalan Jadi Sorotan Utama

Gus Salam menegaskan jika musyawarah mufakat tetap menemui jalan buntu, PBNU harus berani mengambil opsi voting demi kepastian organisasi.

​Mengapa Penentuan Lokasi Muktamar NU Ke-35 Alami Kebuntuan?

​Melihat dinamika yang terjadi, tarik-ulur penentuan lokasi Muktamar ke-35 NU ini bukan sekadar masalah teknis kesiapan fasilitas, melainkan cerminan kontestasi pengaruh di internal organisasi.

​Dinamika Pesantren vs Struktur Formal

Usulan penempatan muktamar di pondok pesantren (seperti Lirboyo) membawa beban kultural yang kuat. Pesantren adalah basis legitimasi moral NU. Ketika struktur formal PBNU terkesan ragu atau memunculkan opsi lain (seperti DKI Jakarta atau NTB), muncul persepsi adanya tarik-menarik kepentingan taktis di luar wilayah kultural tradisional.

​Risiko Manajemen Waktu

Dengan sisa waktu yang kurang dari dua bulan (Agustus 2026), keterlambatan ini mempertaruhkan profesionalisme kepanitiaan. Menggalang logistik, akomodasi ribuan muktamirin, dan koordinasi keamanan lokal membutuhkan kepastian tempat secepatnya. Jika terus berlarut, kualitas pelaksanaan muktamar taruhannya.

​Ujian Soliditas Kepemimpinan

Kegagalan Munas-Konbes mencapai mufakat menunjukkan bahwa friksi di tingkat elit masih tajam. PBNU di bawah kepemimpinan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) kini menghadapi ujian krusial untuk membuktikan bahwa mekanisme organisatoris mereka tetap solid dan mampu memecahkan kebuntuan tanpa menciptakan polarisasi baru di akar rumput.

Baca Juga  Jangan Biarkan Muktamar NU Selalu Dibayangi Politik Uang dan Perebutan Kekuasaan