KETUA Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyampaikan keyakinannya bahwa partai berlambang matahari putih itu bakal mendapatkan lebih dari empat kursi menteri dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Calon Presiden dan Wakil Presiden RI yang terpilih dalam pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 ini dijadwalkan bakal dilantik pada tanggal 20 Oktober 2024. Prabowo-Gibran bakal menggantikan posisi Joko Widodo (Jokowi) dan Makruf Amin, sebagai Presiden dan Wapres RI.
“Selama ini, PAN merupakan partai yang paling loyal mendukung Prabowo selama tiga periode, termasuk dua periode di luar pemerintahan,” kata Saleh kepada awak media di kompleks parlemen Jakarta, Selasa (21/4/2024).
Maka dari itu, Saleh pun meyakini, Prabowo yang merupakan Ketua Umum Partai Gerindra itu bakal memperhatikan hal terkait dengan loyalitas tersebut.
“Kalau ada kader PAN yang menyebut empat kursi menteri, itu doa dan harapan. Akan tetapi, kalau doa jangan tanggung, jangan empat, kasih lima, enam, nah itu yang masuk akal,” ujarnya.
Menurut Saleh, apabila PAN mendapatkan lima kursi menteri, itu merupakan hal yang biasa. Namun sebaliknya, hal yang tidak tepat adalah jika ada partai yang sebelumnya tidak mendukung Prabowo-Gibran justru mendapatkan tiga jatah menteri.
“Kalau PAN, itu memang sudah harus dapat. Mestinya dalam sistem demokrasi yang ada di Indonesia, wajar kalau misalnya dapat,” paparnya.
Walaupun begitu, Saleh menegaskan, penentuan jumlah jatah kursi menteri bagi PAN adalah sepenuhnya kewenangan Prabowo Subianto untuk memutuskan. “Jika Prabowo belum menyebutkan jumlah kursi menteri, isu yang beredar belum tentu benar adanya,” ungkapnya.
Ia pun memastikan, PAN tidak pernah menekan atau mengintervensi soal kursi menteri karena hal tersebut merupakan kewenangan presiden. Dengan begitu, PAN bakal berkomitmen menegakkan hak dan kedaulatan presiden terpilih.
Di samping itu, dia pun menilai bahwa adanya revisi Undang-Undang Kementerian Negara membuka peluang penambahan jumlah menteri. Bahkan, mayoritas fraksi di DPR sudah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tersebut.
“Nanti ‘kan presiden yang akan minta, calon presiden terpilih yang minta, saya butuh orang ini dari partai ini,” tandasnya.
Sumber: Antara
Editor: Aan Hariyanto